Proses Identifikasi Ditutup, 59 Korban Berhasil Diidentifikasi
Tim Disaster Victim Identification Polri menutup operasi pengidentifikasian 62 korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, 9 Januari lalu. Tiga korban tidak berhasil diidentifikasi.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dari 62 korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di perairan Kepulauan Seribu, tim Disaster Victim Identification berhasil mengidentifikasi 59 korban. Setelah bekerja sejak 9 Januari 2021, kegiatan identifikasi tim DVI resmi ditutup.
Hingga Selasa (2/3/2021), tim Disaster Victim Identification (DVI) berhasil mengidentifikasi 59 korban dari 62 korban pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh pada 9 Januari lalu. Pada hari ini, seorang korban berjenis kelamin perempuan berhasil diidentifikasi dengan metode pencocokan asam deoksiribonukleat (DNA).
Dari 59 korban yang teridentifikasi, sebanyak 30 di antaranya berjenis kelamin laki-laki dan sisanya perempuan.
Dari 59 korban yang teridentifikasi, sebanyak 30 di antaranya berjenis kelamin laki-laki dan sisanya perempuan. Metode yang digunakan untuk 13 korban adalah dengan menggunakan sidik jari dan 46 korban dengan metode pencocokan DNA. Seluruh jenazah yang telah diidentifikasi telah diserahkan kepada keluarga korban untuk dimakamkan.
Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri Brigadir Jenderal (Pol) Rusdianto mengatakan, tim DVI telah memeriksa data antemortem berupa data gigi, data medis, data sidik jari, dan properti. Demikian pula tim DVI mengambil dan memeriksa data sampel pembanding yang diambil dari keluarga korban maupun barang milik korban. Total terdapat 744 sampel, yang terdiri dari 174 sampel antemortem dan 570 sampel postmortem.
Sejak 9 Januari hingga saat ini, lanjut Rusdiyanto, tim DVI telah melakukan rekonsiliasi sebanyak 15 kali sehingga berhasil mengidentifikasi 59 jenazah dari 62 korban. Sementara itu, terdapat tiga korban yang hingga saat ini belum terindentifikasi karena belum ada sampel yang dapat dijadikan sebagai pembanding. Sementara operasi pencarian Sriwijaya Air SJ-182 resmi dihentikan pada 21 Januari 2021.
”Dengan telah selesainya seluruh pemeriksaan dan kegiatan DVI SJ-182 yang berlangsung sejak 9 Januari, maka pada 2 Maret 2021 pukul 13.50 WIB, operasi SJ-182 secara resmi ditutup. Namun, apabila ada perkembangan lebih lanjut, akan kami laporkan kembali,” kata Rusdianto.
Keluarga ketiga korban yang belum teridentifikasi jenazahnya tersebut telah diberi tahu mengenai penutupan kegiatan identifikasi tim DVI tersebut. Pihak keluarga pun telah menerima dan memakluminya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, keluarga ketiga korban yang belum teridentifikasi jenazahnya tersebut telah diberi tahu mengenai penutupan kegiatan identifikasi tim DVI tersebut. Pihak keluarga pun telah menerima dan memakluminya.
Direktur Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Handayani Ningrum mengatakan, dokumen kependudukan untuk 58 korban sudah diterbitkan. Sementara untuk 1 korban yang baru teridentifikasi, saat ini pihaknya sedang dalam proses. Sementara untuk tiga keluarga yang belum teridentifikasi, pihaknya juga akan segera memprosesnya setelah menerima surat keterangan kematian dari RS Polri Kramatjati maupun dari maskapai Sriwijaya Air.
Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding mengatakan, Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan layanan berupa santunan kepada para keluarga korban SJ-182. Dari 62 korban, pihaknya telah menyerahkan santunan kepada 57 ahli waris. Saat ini terdapat seorang korban yang masih dalam proses penyelesaian ahli waris.
”Total santunan yang telah diserahkan Rp 2,85 miliar. Setiap korban mendapat santunan Rp 50 juta rupiah,” kata Amos.
Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Irwin Jauwena mengatakan, pihaknya mengapresiasi kerja dan upaya tim DVI dalam mengidentifikasi para korban SJ-182. Dia pun memastikan segala tanggung jawab maskapai terhadap para korban akan diselesaikan dengan sebaik-baiknya.