logo Kompas.id
Politik & HukumMeski Sudah Buat Tim Pengkaji,...
Iklan

Meski Sudah Buat Tim Pengkaji, Keseriusan Pemerintah Revisi UU ITE Tetap Ditagih

Rapat kerja Menkumham Yasonna H Laoly dengan Baleg DPR, kemarin, RUU ITE bukan termasuk 33 RUU yang jadi prolegnas. Panduan impelementasi Polri dan Kominfo dianggap juga belum memadai. Revisi UU ITE pun jadi pilihan.

Oleh
RINI KUSTIASIH
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CK8FKr2zdSTFM1wANVLoEnNLBoI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F02%2Fa85e2ed1-8da6-4e5d-ba83-8667c4def6d8_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Warga melintasi mural yang dibuat untuk melawan penyebaran informasi palsu di masyarakat atau hoaks di Jalan KH Hasyim Ashari, Tangerang, Banten, Senin (22/2/2021). Pemerintah belum memutuskan sikap resmi soal rencana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penyebar hoaks dapat diancam Pasal 28 Ayat 1 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Hingga kini pemerintah belum memutuskan sikap resmi terkait rencana revisi UU ITE.

JAKARTA, KOMPAS — Pembuatan panduan impelementasi oleh kepolisian terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik pada kenyataannya tidak memadai untuk memutus potensi multitafsir di dalam penerapan UU ITE. Oleh karena itu, keseriusan pemerintah merevisi UU ITE ditagih, dan revisi UU itu sebaiknya segera diajukan untuk masuk menjadi prioritas dalam program legislasi nasional tahunan.

Dalam rapat kerja antara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly dan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Selasa (9/3/2021), RUU ITE bukan termasuk ke dalam 33 RUU yang menjadi Program Legislasi Nasional Prioritas 2021. Revisi terhadap UU Nomor 11 Tahun 2008 yang telah diubah dengan UU No 19/2016 tentang ITE itu masih tercatat ke dalam daftar tunggu Prolegnas Prioritas 2020-2024.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000