logo Kompas.id
Politik & HukumCegah Kemunduran Demokrasi,...
Iklan

Cegah Kemunduran Demokrasi, Gerakan Masyarakat Sipil Perlu Diperkuat

Gerakan masyarakat sipil perlu bergandengan tangan untuk mengawal demokrasi di Indonesia. Penguatan internal kelompok masyarakat sipil juga penting dilakukan.

Oleh
REBIYYAH SALASAH
· 3 menit baca
Serah terima jabatan dari Direktur LBH Jakarta periode 2018-2022 Arif Maulana (kanan) kepada Direktur LBH Jakarta periode 2022-2026 Citra Referandum pada Jumat (9/12/2022), di Jakarta.
REBIYYAH SALASAH

Serah terima jabatan dari Direktur LBH Jakarta periode 2018-2022 Arif Maulana (kanan) kepada Direktur LBH Jakarta periode 2022-2026 Citra Referandum pada Jumat (9/12/2022), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Kepengurusan baru Lembaga Bantuan Hukum Jakarta bertekad memperkuat gerakan masyarakat sipil. Penguatan dilakukan dengan konsolidasi antar-gerakan dan penerapan nilai-nilai demokrasi, seperti merangkul minoritas serta menghormati individu. Dengan gerakan bersama masyarakat sipil itu, diharapkan perburukan demokrasi di Indonesia dapat dicegah.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Citra Referandum, Jumat (9/12/2022), mengungkapkan, kematian demokrasi semakin dekat, terutama setelah pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) pada Selasa lalu. Muatan RKUHP, seperti penghinaan terhadap presiden dan kewajiban pemberitahuan penyelenggaraan unjuk rasa, dinilai mengancam demokrasi. Kendati demikian, kata Citra, ada harapan tecermin lewat kehadiran gerakan masyarakat sipil.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000