logo Kompas.id
Politik & HukumJaga Kualitas Pemilu, Aturan...
Iklan

Jaga Kualitas Pemilu, Aturan Kampanye di Luar Jadwal Mendesak Diterbitkan

Pengabaian terhadap pembentukan aturan kampanye di luar jadwal bisa berdampak besar pada kualitas pemilu.

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
Satu tahun menjelang pemilu, para calon kontestan semakin intens menyosialisasikan diri kepada masyarakat melalui baliho, seperti terlihat di kawasan Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (4/2/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Satu tahun menjelang pemilu, para calon kontestan semakin intens menyosialisasikan diri kepada masyarakat melalui baliho, seperti terlihat di kawasan Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (4/2/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah masyarakat sipil mendesak penyelenggara pemilu untuk segera menerbitkan aturan mengenai kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan. Pengabaian pengaturan di ruang ”abu-abu” dikhawatirkan berdampak pada kualitas pemilu karena tidak ada penindakan pelanggaran kampanye di luar tahapan.

Desakan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar segera menerbitkan atutan tentang sosialisasi di luar tahapan kampanye dilontarkan oleh Kata Rakyat, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), dan Lingkar Madani Indonesia saat diskusi bertajuk ”Apa Kata Rakyat tentang Kampanye dan Dana Kampanye di Pemilu 2024”, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (20/2/2023).

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000