logo Kompas.id
Politik & HukumDari OTT, KPK Perkirakan Total...
Iklan

Dari OTT, KPK Perkirakan Total Suap Proyek Rel Kereta Capai Rp 14,5 Miliar

Korupsi ini dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga masyarakat luas karena jalur kereta yang dihasilkan berpotensi terdampak dan membahayakan keselamatan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN, PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
Petugas KPK menunjukkan barang bukti suap para tersangka kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api ketika ekspos di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Petugas KPK menunjukkan barang bukti suap para tersangka kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api ketika ekspos di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari.

JAKARTA, KOMPAS — Dari operasi tangkap tangan dugaan suap dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel, Komisi Pemberantasan Korupsi memperkirakan jumlah uang untuk pemberian suap mencapai Rp 14,5 miliar. Kasus itu melibatkan 6 pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan dan 4 pihak swasta yang terjaring dalam OTT di sejumlah tempat.

Sejauh ini KPK telah menyita uang senilai Rp 2,8 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) itu. Untuk itu, KPK akan terus mengembangkan dan mendalami lebih lanjut praktik suap pada proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000