KPK menangkap 25 orang terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api dan perbaikan pelintasan kereta api di sejumlah lokasi.
Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN, PRAYOGI DWI SULISTYO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dan perbaikan pelintasan kereta api di sejumlah titik yang ditangani Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan. Dugaan korupsi ini dinilai bisa membuat proyek menjadi tidak maksimal dan merugikan masyarakat.
Dalam rangkaian operasi tangkap tanganKPK di Semarang, Jawa Tengah, Jawa Barat, Surabaya, Jawa Timur, dan Jakarta, Selasa (11/4/2023), ada 25 orang yang ditangkap. Mereka merupakan para pejabat pembuat komitmen dan pejabat terkait lainnya serta pihak swasta.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (12/4), menuturkan, penangkapan tersebut terkait dengan dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api Trans-Sulawesi dan proyek-proyek perbaikan pelintasan kereta api lain di Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan.
”Sejauh ini turut diamankan uang sebagai barang bukti. Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sekitar ribuan dollar Amerika Serikat,” kata Ali.
Adapun, hingga pukul 23.10, KPK belum memulai konferensi pers terkait status dari 25 orang yang ditangkap serta konstruksi detail perkaranya.
Terpisah, Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menjelaskan, pihaknya belum menerima kabar resmi, baik dari KPK maupun pihak lain. Karena itu, dia masih menunggu keterangan dari pihak terkait untuk menentukan langkah selanjutnya.
”Kementerian Perhubungan sangat mendukung berbagai upaya memberantas korupsi dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang dalam hal ini,” ujarnya.
Adita juga berkomitmen untuk menjelaskan lebih lanjut apabila telah menerima perkembangan terkait OTT KPK.
Menurut pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, dugaan korupsi sektor transportasi membuat penyelesaian proyek semakin lamban. Hasil dari proyek yang dikerjakan jadi tidak maksimal dan dapat merugikan masyarakat luas. Lebih jauh, transportasi berkaitan erat dengan mobilitas masyarakat. Proses konstruksi atau perbaikan lintasan yang tak maksimal juga dapat menghambat ruang gerak publik.
Dia menilai kerentanan perilaku korupsi proyek transportasi cukup tinggi. Potensinya semakin tinggi apabila nilai proyek yang dikerjakan cukup besar.
”Korupsi sektor transportasi di daerah umumnya dilakukan secara beramai-ramai dan masif. Pengawasan yang rendah juga turut meningkatkan kepercayaan diri para pelaku korupsi,” ujarnya.