logo Kompas.id
Politik & HukumProyek Jalur Kereta Api Diduga...
Iklan

Proyek Jalur Kereta Api Diduga Dikorupsi

KPK menangkap 25 orang terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api dan perbaikan pelintasan kereta api di sejumlah lokasi.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN, PRAYOGI DWI SULISTYO
· 2 menit baca
Ilustrasi _ Pekerja memasang rel pertama jalur kereta api (KA) trans-Sulawesi di Desa Lalabata, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Jumat (13/11/2015).
KOMPAS/MOHAMAD FINAL DAENG

Ilustrasi _ Pekerja memasang rel pertama jalur kereta api (KA) trans-Sulawesi di Desa Lalabata, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, Jumat (13/11/2015).

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dan perbaikan pelintasan kereta api di sejumlah titik yang ditangani Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan. Dugaan korupsi ini dinilai bisa membuat proyek menjadi tidak maksimal dan merugikan masyarakat.

Dalam rangkaian operasi tangkap tangan KPK di Semarang, Jawa Tengah, Jawa Barat, Surabaya, Jawa Timur, dan Jakarta, Selasa (11/4/2023), ada 25 orang yang ditangkap. Mereka merupakan para pejabat pembuat komitmen dan pejabat terkait lainnya serta pihak swasta.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000