logo Kompas.id
Politik & HukumEvakuasi 20 WNI Korban...
Iklan

Evakuasi 20 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Terhambat

Mereka berada di daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar dengan pemberontak Karen. Meski demikian, evakuasi terus diupayakan.

Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
· 3 menit baca
Keluarga korban dugaan tindak pidana perdagangan orang melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta, Selasa (2/5/2023). Setidaknya ada 20 buruh migran yang jadi korban TPPO di Myanmar.
ARSIP SERIKAT BURUH MIGRAN INDONESIA

Keluarga korban dugaan tindak pidana perdagangan orang melapor ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta, Selasa (2/5/2023). Setidaknya ada 20 buruh migran yang jadi korban TPPO di Myanmar.

JAKARTA, KOMPAS – Badan Reserse Kriminal Polri mengusut kasus perdagangan orang terhadap 20 warga negara Indonesia di Myanmar. Hingga kini, para korban itu masih berada di Myanmar. Upaya evakuasi oleh otoritas setempat terhambat karena korban berada di wilayah konflik.

Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini dilaporkan pihak keluarga ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pelaporan kasus didampingi Diplomat Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Rina Komaria dan Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto Suwarno.

Editor:
ANTONIUS PONCO ANGGORO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000