logo Kompas.id
Politik & HukumCegah Dibahas dalam Senyap,...
Iklan

Cegah Dibahas dalam Senyap, Masyarakat Perlu Kawal Isu Revisi UU TNI

Rencana revisi UU TNI perlu diawasi bersama. Sebab, lewat revisi itu, timbul kekhawatiran kembalinya masa Orde Baru. Jika ini luput dari perhatian, perubahan regulasi ini dapat disahkan tanpa sepengetahuan publik.

Oleh
YOSEPHA DEBRINA RATIH PUSPARISA
· 2 menit baca
Panglima TNI Laksamana Yudho Margono saat melakukan inspeksi pasukan dalam Upacara Puncak Peringatan HUT Ke-77 TNI Angkatan Udara di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (9/4/2023).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Panglima TNI Laksamana Yudho Margono saat melakukan inspeksi pasukan dalam Upacara Puncak Peringatan HUT Ke-77 TNI Angkatan Udara di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (9/4/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Rencana perubahan Undang-Undang TNI yang mencuat belakangan ini menjadi pertanda mundurnya demokrasi Indonesia. Masyarakat perlu mengawal rencana tersebut agar tak serta-merta disahkan parlemen tanpa sepengetahuan publik, apalagi jelang Pemilu 2024 ini membuat fokus banyak pihak terpecah.

Peneliti politik, keamanan, dan hubungan internasional di Pusat Penelitian Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Poltak Partogi Nainggolan, menyampaikan, di kalangan anggota DPR, isu reformasi sektor keamanan memang tak ”seksi” dibandingkan pembelian alat utama sistem persenjataan. Alhasil, tak banyak anggota DPR yang membahas soal reformasi sektor keamanan, termasuk mencuatnya isu revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tersebut.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000