logo Kompas.id
Politik & HukumKetika Integritas KPK Semakin...
Iklan

Ketika Integritas KPK Semakin Mengkhawatirkan

Pegawai KPK diduga memotong uang perjalanan dinas yang rugikan keuangan negara Rp 550 juta. Kasus ini terjadi pada 2021-2022. Berbagai kasus yang menerpa internal KPK dikhawatirkan memperburuk pemberantasan korupsi.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi Cahya Hardianto Harefa (kiri) dan juru bicara KPK Ali Fikri saat menggelar konferensi pers terkait pelanggaran etik pegawai KPK di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (27/6/2023). KPK menindaklanjuti temuan sejumlah pelanggaran etik oleh pegawainya yang terungkap akhir-akhir ini. Beberapa pelanggaran etik tersebut antara lain pungutan liar, tindakan asusila, dan pemotongan uang perjalanan dinas dengan nilai total mencapai Rp 550 juta. Beberapa langkah dilakukan KPK untuk melakukan proses pemeriksaan para pelaku, seperti pembebastugasan, berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dam HAM, serta tidak menutup kemungkinan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lain.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi Cahya Hardianto Harefa (kiri) dan juru bicara KPK Ali Fikri saat menggelar konferensi pers terkait pelanggaran etik pegawai KPK di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (27/6/2023). KPK menindaklanjuti temuan sejumlah pelanggaran etik oleh pegawainya yang terungkap akhir-akhir ini. Beberapa pelanggaran etik tersebut antara lain pungutan liar, tindakan asusila, dan pemotongan uang perjalanan dinas dengan nilai total mencapai Rp 550 juta. Beberapa langkah dilakukan KPK untuk melakukan proses pemeriksaan para pelaku, seperti pembebastugasan, berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dam HAM, serta tidak menutup kemungkinan bekerja sama dengan lembaga penegak hukum lain.

Integritas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi kini semakin mengkhawatirkan. Setelah tercoreng oleh etika pimpinannya dan kasus dugaan pungutan liar dan asusila, kasus lain lagi terjadi. Kali ini salah satu pegawai KPK diduga memotong uang perjalanan dinas. Ketiga kasus ini masih didalami KPK dan tidak menutup kemungkinan dilimpahkan ke aparat penegak hukum lain.

Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa mengungkapkan, kasus pemotongan uang perjalanan dinas terjadi di lingkup bidang kerja administrasi. Dugaan tindak pidana korupsi ini awalnya diketahui oleh atasan dan tim kerja pegawai tersebut karena ada proses administrasi yang berlarut-larut dan pemotongan uang dinas. Selanjutnya, atasan dan tim pegawai tersebut melaporkannya ke inspektorat KPK.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000