logo Kompas.id
Politik & HukumEks Penyidik KPK Tri...
Iklan

Eks Penyidik KPK Tri Suhartanto Diperiksa Polri

Propam Polri memeriksa mantan penyidik KPK Tri Suhartanto terkait transaksi mencurigakan hingga Rp 300 miliar. Kompolnas akan menyurati Kapolri untuk meminta klarifikasi terkait polemik transaksi di rekening Tri.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, NIKSON SINAGA
· 2 menit baca
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan, di Medan, Rabu (5/7/2023).
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan, di Medan, Rabu (5/7/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Ajun Komisaris Besar Tri Suhartanto, diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri terkait dugaan transaksi mencurigakan hingga Rp 300 miliar. Polri akan menindaknya, jika ada pelanggaran.

“Iya. Propam sedang melaksanakan pemeriksaan (terhadap AKBP Tri Suhartanto). Tentunya nanti kalau memang ditemukan ada pelanggaran tentunya kita proses. Memang sekarang lagi pemeriksaan,” kata Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Medan, Rabu (5/7/2023).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000