KPK menetapkan Kepala Basarnas 2021-2023 Marsekal Madya Henri Alfiandi dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, HIDAYAT SALAM
·4 menit baca
Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan barang bukti uang yang disita dari operasi tangkap tangan saat ekspose penahanan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil dan Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (26/7/2023).
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (26/7/2023) malam menetapkan lima tersangka, salah satunya Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas periode 2021-2023, Marsekal Madya Henri Alfiandi, dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang/jasa di Basarnas tahun 2021-2023. Kasus ini menunjukkan bagaimana sistem tender pengadaan barang secara elektronik masih bisa dikondisikan memenangkan perusahaan pemberi suap.
KPK menduga dalam kurun waktu 2021-2023, Henri bersama dan melalui Koordinator Administrasi Kepala Basarnas Letnan Kolonel Afri Budi Cahyanto menerima sekitar Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor proyek. KPK juga menetapkan Afri Budi sebagai tersangka, bersama Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya, dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil. Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Basarnas dan sejumlah pihak di Cilangkap, Jakarta Timur, dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/7/2023).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu malam, menjelaskan, KPK masih terus mendalami lebih lanjut dugaan penerimaan suap oleh Henri diduga melalui Afri dari beberapa proyek di Basarnas sejak tahun 2021-2023 dengan nilai sekitar Rp 88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek. Pendalaman dilakukan bersama tim penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) Mabes TNI.
Menurut dia, pengungkapan kasus ini bermula dari KPK menerima informasi dari masyarakat terkait mengenai dugaan adanya penyerahan sejumlah uang tunai dari Marilya kepada Afri yang merupakan perwakilan Henri di salah satu tempat parkir bank di Cilangkap. KPK menyita uang Rp 999,7 juta.
Menurut Alexander, pada 2023 Basarnas telah membuka tender untuk pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar, pengadaan public safety diving equipment dengan nilai kontrak Rp 17,4 miliar dan pengadaan remotely operated vehicle (ROV) untuk KN SAR Ganesha (tahun jamak 2023-2024) dengan nilai kontrak Rp 89,9 miliar. Untuk menenangkan tiga proyek tersebut, Henri meminta imbalan 10 persen dari nilai kontrak.
Atas dasar tersebut, ketiga vendor telah direncanakan menang terhadap tiga jenis proyek pengadaan atas perintah Henri. Pengondisian itu dilakukan dengan cara Mulsunadi, Marilya, dan Roni melakukan kontak langsung dengan pejabat pembuat komitmen satuan kerja terkait dan mengatur nilai penawaran yang dimasukkan hampir semuanya mendekati nilai harga perkiraan sendiri.
Adapun sejak 2021, Basarnas RI sudah melaksanakan sejumlah tender proyek pekerjaan yang diumumkan melalui layanan LPSE Basarnas yang bisa diakses publik.
Alexander menjelaskan, modus yang digunakan yakni ada kesepakatan untuk memenangkan perusahaan yang membayar uang imbalan. Alhasil, proses lelangnya sudah diatur atau hanya sekadar formalitas.
Ia mengungkapkan, sistem apa pun bisa jebol ketika ada persekongkolan. Dalam beberapa kasus, perusahaan yang ditunjuk sudah disepakati akan memenangkan lelang. Proses lelang itu menggunakan perusahaan-perusahaan pendamping. Bahkan, perusahaan pendamping itu dimiliki orang yang sama dengan pemenang lelang. Proses memasukkan dokumen lelang dilakukan secara elektronik dalam satu perangkat komputer. Itu akan terungkap dalam proses digital forensik.
”Dokumen ini di-upload lewat komputer yang mana dan dari tempat yang sama. Itu biasanya akan terungkap ya modus-modus seperti itu. Nanti pasti kami akan mendalami bagaimana proses lelang pengadaan barang dan jasa di Basarnas ini,” kata Alexander.
Dihubungi secara terpisah, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menambahkan, sistem dalam proses pengadaan barang/jasa harus diperbaiki. Strategi Nasional Pencegahan Korupsi sudah mendorong agar digunakan sistem e-audit. Dengan pengawasan secara elektronik, maka bisa dianalisis secara cepat ketika terdapat sesuatu yang mencurigakan atau tidak sesuai dengan ketentuan.
Puspom TNI
KPK meminta agar Mulsunadi Gunawan untuk kooperatif segera hadir ke Gedung Merah Putih KPK mengikuti proses hukum perkara ini. Sementara, Marilya dan Roni Aidil ditahan di Rutan KPK sejak 26 Juli 2023 sampai 14 Agustus 2023.
Marilya dan Roni Aidil tidak menjawab pertanyaan wartawan seusai penetapan tersangka tersebut.
Sementara Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto yang merupakan TNI aktif penegakan hukumnya diserahkan kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) Mabes TNI. Alexander memastikan, proses hukum itu akan diselesaikan tim gabungan penyidik KPK dan tim penyidik Puspom Mabes TNI sebagaimana kewenangan yang diatur dalam undang-undang.
Kepala Biro Humas dan Umum Basarnas RI Hendra Sudirman melalui keterangan tertulis Rabu sore menyatakan bahwa Basarnas akan kooperatif, mengikuti, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Menurut peneliti Transparency International Indonesia, Alvin Nicola, korupsi pengadaan barang/jasa di sektor kebencanaan akan sangat berdampak jangka panjang terutama bagi kesiapsiagaan bencana. Dampak materiilnya juga akan amat besar karena korban jiwa dan kerusakan bisa jauh lebih parah karena minim infrastruktur kesiapsiagaan.
Terkait modus mengakali tender elektronik, ia menilai, sistem pengadaan secara elektronik hanya membatasi interaksi pejabat publik dengan pihak ketiga dalam proses teknokrasi pengadaan. Sementara kesepakatan di luar sistem praktis tidak dapat dicegah. Hasilnya, proses teknokratis ini masih bisa direkayasa. Di sisi lain, transparansi yang minim juga masih menjadi persoalan.
Menurut Alvin, aspek pengawasan mesti diperkuat. Khusus pengadaan darurat, skema keterbukaan informasinya juga harus tetap berada dalam koridor yang transparan. ”Kalau perlu diwajibkan menggunakan pencatatan darurat setiap kali pengadaan darurat telah dilakukan,” ujarnya.