Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengingatkan Rocky Gerung agar tak mengulangi ucapannya yang menghina Presiden. Ucapan Rocky dinilai telah menyerang pribadi Presiden.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan melaporkan Rocky Gerung akibat ucapannya yang dinilai sejumlah kalangan sebagai penghinaan terhadap Presiden.
”Bisa kalau melapor, bisa. Tapi, Istana enggak ngelapor. Kalau delik aduannya harus Pak Jokowi sendiri yang lapor. Seperti Pak SBY (Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono) dulu, kan, laporkan Eggi Sudjana karena tuduhan apa dulu, kalau enggak salah pemberian hadiah mobil dari Korea,” ujar Mahfud seusai mengikuti rapat terbatas tentang gelar tanda jasa dan tanda kehormatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
”Ini Pak Jokowi enggak mau lapor. Karena bagi Pak Jokowi remeh aja, ngapain dilaporin,” tambah Mahfud.
Presiden sendiri yang menganggap kecil ucapan Rocky. ”Itu hal-hal kecillah. Saya kerja saja,” ujar Presiden Jokowi, Rabu (2/8/2023).
Meski demikian, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meradang dengan ucapan Rocky Gerung. Ia menyampaikan, dirinya bertugas menjaga kehormatan Presiden. Maka, ia mengingatkan Rocky untuk tak mengulangi ucapannya. ”Jangan main-main itu. Sekali lagi saya ulangi, jangan main-main. Kalau bersinggungan dengan itu, saya akan berdiri paling depan,” ujarnya.
Moeldoko juga menegaskan agar tidak ada pihak yang mengganggu Presiden.
”Saya sebagai prajurit biasa mempertaruhkan nyawa di medan perang tanpa kalkulasi, apalagi menghadapi situasi seperti ini, biasa. Jadi, jangan coba-coba mengganggu Presiden,” ucapnya.
Menurut dia, ucapan Rocky sudah termasuk sikap menyerang pribadi Presiden. ”Ini sudah saya kategorikan menyerang. Menyerang pribadi Presiden. Sungguh tidak bisa ditoleransi. enggak bisa ditoleransi,” katanya.
Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan bisa mengambil langkah-langkah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Ia pun mendukung sikap para sukarelawan pendukung Jokowi yang melaporkan Rocky ke kepolisian. ”Enggak bisa dibiarkan seperti ini. Bernegara ada aturannya, rule-nya jelas enggak boleh sembarangan,” kata Moeldoko.
Ketua Barikade 98 yang merupakan kelompok sukarelawan Jokowi, Benny Ramdhani, mengungkapkan bahwa 10.000 sukarelawan akan menggelar unjuk rasa pada 10 Agustus 2023. Unjuk rasa untuk mendesak Rocky Gerung ditangkap.
Pernyataan bernada menghina Presiden disampaikan Rocky dalam orasi pada acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (29/7/2023). Potongan video dengan gambar saat Rocky mengeluarkan hinaan tersebut kemudian ramai dibagikan melalui media sosial.