logo Kompas.id
Politik & HukumPresiden: Pemerintah Belum...
Iklan

Presiden: Pemerintah Belum Bahas Rencana Revisi UU Peradilan Militer

Masyarakat sipil terus mendorong pemerintah dan DPR segera merevisi UU Peradilan Militer karena sudah tidak relevan. UU ini juga dinilai memiliki permasalahan norma dan penerapannya.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, MAWAR KUSUMA WULAN
· 3 menit baca
Para petugas Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI membawa sejumlah dokumen yang dimuat dalam kotak plastik setelah bersama penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung Kantor Badan SAR Nasional (Basarnas), Kemayoran, Jakarta, Jumat (4/8/2023). Puspom TNI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Kantor Basarnas terkait kasus suap yang diungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu.
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Para petugas Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI membawa sejumlah dokumen yang dimuat dalam kotak plastik setelah bersama penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung Kantor Badan SAR Nasional (Basarnas), Kemayoran, Jakarta, Jumat (4/8/2023). Puspom TNI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Kantor Basarnas terkait kasus suap yang diungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah belum membahas rencana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, termasuk kajian terhadap UU tersebut. Di sisi lain, masyarakat sipil mendorong pemerintah dan DPR segera merevisi UU Peradilan Militer yang dinilai sudah tidak relevan setelah lahirnya UU No 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

Di Gedung Sekretariat ASEAN, Jakarta, Selasa (8/8/2023), Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah belum mendorong revisi terhadap UU Peradilan Militer. ”Belum sampai ke sana (dorong revisi UU Peradilan Militer),” kata Presiden Jokowi dalam keterangan persnya di hadapan awak media.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000