KPK Geledah Kantor Wali Kota Bima, Diduga Terkait Korupsi Pengadaan
Kantor Wali Kota Bima Muhammad Lutfi di NTB digeledah KPK. Diduga penggeledahan terkait dengan kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Bima.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO, ISMAIL ZAKARIA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah Kantor Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, Selasa (29/8/2023). Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Bima.
Berdasarkan surat panggilan pemeriksaan yang diterbitkan KPK pada 23 Agustus 2023, Wali Kota Bima Muhammad Lutfi disebut sebagai tersangka. Dalam hal ini, dari surat yang diterima Kompas itu, ia disebut sebagai tersangka untuk dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima serta penerimaan gratifikasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bima H Mahfud, saat dihubungi dari Mataram, NTB, Selasa sore, membenarkan penggeledahan tersebut. ”Benar, tadi ada pemeriksaan mulai sekitar pukul 08.00 sampai satu jam yang lalu (pukul 14.00) masih berlangsung. Sampai sore ini sepertinya masih berlangsung,” ucapnya.
Mempersilakan penggeledahan
Menurut Mahfud, sampai saat ini pihaknya belum mendapat pernyataan resmi dari KPK terkait penetapan Muhammad Lutfi sebagai tersangka. ”Ini, kan, (masih proses). Tersangka belum penetapan resmi. Itu harus diumumkan secara resmi (oleh KPK). Jadi, kita harus menunggu hasil pekerjaan KPK. Jadi, kami mempersilakan (penggeledahan kantor Wali Kota Bima). Kami menghargai proses hukum karena hukum, kan, panglima di negara kita,” kata Mahfud.
Menurut Mahfud, mengingat belum ada keterangan resmi dari KPK, ia meminta masyarakat untuk tetap tenang. Ia juga memastikan proses ini tidak akan berdampak terhadap pemerintahan dan pelayanan publik.
”Apa pun keputusannya tidak akan mengganggu berjalannya pemerintahan. Pemerintahan berjalan seperti biasa. Aparatur sipil negara bekerja seperti biasa sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Pelayanan publik untuk masyarakat juga tidak akan terganggu,” kata Mahfud.
Mengingat belum ada keterangan resmi dari KPK, ia meminta masyarakat untuk tetap tenang.
Berdasarkan surat panggilan pemeriksaan yang diperolah Kompas, KPK telah memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bima Muhammad Amin pada Jumat (25/8/2023) lalu sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan tersangka Muhammad Lutfi. Dugaan korupsi itu terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima serta penerimaan gratifikasi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri juga membenarkan penggeledahan di Bima. Namun, ia belum bisa menjelaskan secara detail perkara dugaan korupsi tersebut.
”Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29/8/2023) ada tim KPK di Kota Bima. Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum. Pada saatnya kami akan sampaikan perkembangannya,” ucapnya.