logo Kompas.id
Politik & HukumArea Rumah Sakit hingga Laut...
Iklan

Area Rumah Sakit hingga Laut Dijadikan Tempat Edarkan Narkoba

Berbagai macam cara dan lokasi digunakan pengedar mendistribusikan sabu hingga ganja. Sepanjang Agustus, Bareskrim Polri mengungkap, di antaranya, peredaran 93 kg sabu yang diedarkan dengan menggunakan area rumah sakit.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 2 menit baca
Jumpa pers tentang pengungkapan peredaran narkotika selama bulan Agustus 2023 di Bareskrim Polri, Rabu (6/9/2023).
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR

Jumpa pers tentang pengungkapan peredaran narkotika selama bulan Agustus 2023 di Bareskrim Polri, Rabu (6/9/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Sepanjang Agustus 2023, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran berbagai narkoba di sejumlah tempat di Indonesia, yakni 93 kilogram sabu, 18.910 butir ekstasi, 50 kg ganja, 117 gram kokain, 259 gram serbuk kanabinoid, dan 5,6 mililiter cairan kanabinoid sintetis. Barang haram itu diedarkan dengan berbagai macam cara, seperti memanfaatkan tempat parkir mobil di rumah sakit, jasa ekspedisi, hingga mengedarkannya di tengah laut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (6/9/2023), mengatakan, sepanjang Agustus, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 93 kg sabu, 18.910 butir ekstasi, 50 kg ganja, 117 gram kokain, 259 gram serbuk kanabinoid, dan 5,6 mililiter cairan kanabinoid sintetis.

Editor:
MADINA NUSRAT
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000