logo Kompas.id
Politik & HukumDugaan Pelecehan Seksual di...
Iklan

Dugaan Pelecehan Seksual di TNI, Pangkostrad Tegaskan Hukum Berjalan

Letnan Satu (Lettu) berinisial AAP diduga melecehkan bawahannya di asrama tempat tinggal prajurit. Kasus ini tengah ditangani Detasemen Polisi Militer Jaya/1 Tangerang.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 2 menit baca
Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) Maruli Simanjuntak seusai peringatan HUT Ke-78 TNI di Kompleks Monumen Nasional, Jakarta, Senin (25/9/2023).
KOMPAS/WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN

Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) Maruli Simanjuntak seusai peringatan HUT Ke-78 TNI di Kompleks Monumen Nasional, Jakarta, Senin (25/9/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan, kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Letnan Satu AAP sedang diproses secara hukum. Para korban AAP juga menjalani pendampingan psikolog.

Kasus pelecehan yang dilakukan Letnan Satu (Lettu) berinisial AAP sempat viral di media sosial. AAP merupakan Komandan Baterai (Danrai) C Kesatuan Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 1/PBC/1 Kostrad. Ia diduga melecehkan tujuh orang bawahannya sejak 2021. Pada saat pemeriksaan, AAP sempat kabur, tetapi kembali lagi untuk menyerahkan diri.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000