Firli Bahuri Akui Bertemu Syahrul Yasin Limpo Sebelum Penyelidikan Kasus di Kementan
Firli mengaku pertemuan dengan Syahrul terjadi pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka. Pertemuan itu diakui bukan atas inisiasi atau undangannya.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPKFirli Bahuri mengakui telah bertemu dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis, seperti terungkap dari foto yang beredar di publik beberapa hari terakhir. Namun, pertemuan itu disebut Firli terjadi sebelum penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Firli mengungkapkan, penyelidikan perkara di Kementerian Pertanian dimulai pada Januari 2023. ”Sementara pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dan Menteri Pertanian saat itu, Syahrul Yasin Limpo, terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya tanggal 2 Maret 2022. Dan, itu pun beramai-ramai di tempat terbuka,” kata Firli melalui keterangan tertulis, Senin (9/10/2023).
Adapun beberapa waktu terakhir beredar foto Firli Bahuri dan Syahrul bertemu di lapangan tertutup dengan tembok berwarna hijau dan tempat duduk panjang yang berbahan keramik. Firli tampak mengenakan baju olahraga lengkap dengan celana pendek dan sepatu olahraga. Ia berhadap-hadapan dengan Syahrul yang mengenakan kemeja dan celana panjang.
Foto itu beredar di tengah KPK mengusut kasus dugaan korupsi di Kementan dan Polda Metro Jaya mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menyebut kasus dugaan pemerasan sudah naik ke tahap penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan bukti tindak pidana dan tersangka. Dia juga menyebut foto pertemuan yang beredar masuk materi penyidikan (Kompas.id, 7/10/2023).
Di sisi lain, beredarnya foto pertemuan Firli dan Syahrul juga telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Kompas menanyakan perkembangan laporan ini kepada Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean serta anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris dan Albertina Ho. Hingga Senin siang, ketiganya belum merespons.
Bukan tersangka
Firli menegaskan, saat mereka bertemu, status Syahrul saat itu bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang beperkara di KPK. Pertemuan tersebut bukan atas inisiasi atau undangan Firli.
Menurut Firli, tuduhan-tudahan yang ditujukan kepadanya tidak benar. Tuduhan yang ditujukan kepadanya dipandang Firli sebagai serangan dari para koruptor karena banyaknya perkara korupsi yang sedang ditangani KPK.
Meskipun demikian, kata Firli, KPK tidak akan menyerah. Mereka siap dengan risiko apa pun demi Indonesia bebas dari korupsi. Di sisi lain, Firli berharap masyarakat tidak tergiring oleh opini yang tidak sesuai fakta dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang ditangani KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementan berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sementara itu, dalam proses pengembangan penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan, KPK memanggil Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, Senin (9/10/2023). ”Informasi yang kami terima, yang bersangkutan telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.Sebelumnya, KPK telah mencegah Muhammad Hatta bepergian ke luar negeri. Selain Hatta, ada delapan orang lainnya yang juga dicegah bepergian ke luar negeri, salah satunya Syahrul.