logo Kompas.id
Politik & HukumDensus 88 Tangkap 59 Tersangka...
Iklan

Densus 88 Tangkap 59 Tersangka Terkait Gangguan Pemilu 2024

Densus 88 mengungkap upaya kelompok teroris untuk menyerang aparat keamanan yang mengamankan rangkaian aktivitas pemilu.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Para tahanan kasus terorisme melakukan teatrikal setelah pembacaan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jabar, Kamis (1/6/2023).
FAKHRI FADLURROHMAN

Para tahanan kasus terorisme melakukan teatrikal setelah pembacaan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jabar, Kamis (1/6/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 59 tersangka tindak pidana terorisme sepanjang Oktober 2023 yang sebagian besar berencana mengganggu rangkaian Pemilu 2024. Para tersangka berasal dari dua kelompok, yakni Jemaah Islamiyah dan Jamaah Ansharut Daulah.

Juru Bicara Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Aswin Siregar, dalam jumpa pers, Selasa (31/10/2023), mengatakan, sepanjang Oktober 2023, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap 59 tersangka tindak pidana terorisme. Mereka berasal dari kelompok Jemaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), serta kelompok Anshor Daulah yang tidak terstruktur. Dengan demikian, sejak awal tahun hingga Oktober 2023, aparat telah menangkap 104 tersangka terorisme.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000