logo Kompas.id
Politik & HukumKPK: OTT Penjabat Bupati...
Iklan

KPK: OTT Penjabat Bupati Sorong Terkait Pengondisian Audit BPK

KPK menangkap tiga pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya atas dugaan korupsi pengondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI, NASRUN KATINGKA
· 3 menit baca
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang Rp 20 juta dan buku tabungan dari operasi tangkap tangan suap terhadap salah satu direktur PT Krakatau Steel (persero) di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti uang Rp 20 juta dan buku tabungan dari operasi tangkap tangan suap terhadap salah satu direktur PT Krakatau Steel (persero) di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (12/11/2023). Penangkapan itu terkait dengan pengondisian temuan audit keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/11/2023), mengungkapkan, pada Minggu (12/11/2023) dini hari penyidik KPK melakukan OTT terhadap penyelenggara negara yang sedang terlibat korupsi di Kabupaten Sorong.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000