Ditangkap di Riau, Tersangka Teroris Berencana Kacaukan Pemilu
Tidak hanya melancarkan teror, tersangka kasus terorisme yang ditangkap di Riau juga menyiapkan rencana mengacaukan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap empat tersangka tindak pidana terorisme di Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Salah satu dari para tersangka berencana membuat kekacauan ketika Pemilu 2024 serta melakukan aksi pada perayaan Natal dan Tahun Baru.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal (Pol) Ahmad Ramadhan, melalui keterangan tertulis, Rabu (22/11/2023), menyampaikan, Densus 88 Antiteror menangkap empat tersangka tindak pidana terorisme yang terkait dengan kelompok Ansharut Daulah. Penangkapan dilakukan pada Selasa (21/11/2023) di dua wilayah, yakni di Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hulu.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Empat tersangka yang ditangkap aparat tersebut adalah MK, MI, D, dan M. Dari keempatnya, tersangka MK dan MO disebut tergabung dengan kelompok RQ Jabal Noer sejak 2014 dan merupakan anggota dari kelompok tersangka teroris RP. Kelompok tersebut berencana melakukan aksi teror di Polres Dumai, tetapi keburu diamankan petugas.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap delapan tersangka tindak pidana teroris, termasuk RP. Petugas mengidentifikasi RP sebagai amir atau pimpinan Ansharut Daulah Dumai. Kelompok tersebut juga melakukan survei sebagai tempat latihan di area perkebuban sawit di Kecamatan Dumai Barat, Kota Dumai.
”Keduanya (MK dan MI) merupakan DPO (daftar pencarian orang) dari kasus tersebut,” kata Ahmad.
Tersangka lain yang ditangkap, yakni D, merupakan simpatisan Ansharut Daulah dan merupakan kelompok RP yang akan melancarkan teror di Polres Dumai pada September 2022. Sementara tersangka M bertugas melakukan propaganda di media sosial untuk membuat kekacauan dalam Pemilu 2024 serta berencana melancarkan teror pada Natal dan Tahun Baru.
Tersangka M bertugas melakukan propaganda di media sosial untuk membuat kekacauan dalam Pemilu 2024 serta berencana melancarkan teror pada Natal dan Tahun Baru.
Menurut Ahmad, setelah mengamankan para tersangka, Densus 88 Antiteror masih melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Selain itu, aparat juga melakukan penggeledahan.
Secara terpisah, pengajar Departemen Antropologi Universitas Malikussaleh, Aceh, Al Chaidar Abdurrahman Puteh, mengatakan, Riau merupakan salah satu basis Jamaah Ansharut Daulah (JAD) selain Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Di sana pernah terjadi beberapa kali aksi teror, termasuk ditemukannya bahan peledak dan penangkapan tersangka teroris di salah satu perguruan tinggi.
Terkait dengan penangkapan empat tersangka tersebut, menurut Al Chaidar, saat ini aparat keamanan tengah meningkatkan kewaspadaan karena mendekati Natal dan Pemilu 2024. Kedua peristiwa tersebut sangat dibenci pengikut kelompok JAD sehingga selalu menjadi target aksi teror.
Menurut Al Chaidar, aksi teror pada saat hari keagamaan dan pada saat pemilu sudah pernah terjadi. Oleh karena itu, dia meyakini aparat keamanan sudah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman tersebut, termasuk melakukan penangkapan sebelum aksi teror terjadi.
”Aparat keamanan tentu sudah sangat menyadari hal ini. Mereka mestinya sudah siap. Saya meyakini, aparat sudah masuk ke jalur komunikasi mereka (jaringan teroris),” ujarnya.