Mensesneg Pratikno Tidak Ingat Ada Pertemuan Presiden dengan Agus Rahardjo
Yang diingat Mensesneg Pratikno, proses hukum terhadap bekas Ketua DPR Setya Novanto tetap berjalan dan ia telah dijatuhi hukuman karena terbukti korupsi dalam proyek KTP elektronik.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO, NINA SUSILO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku tidak ingat ada pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015-2019, Agus Rahardjo, setelah penetapan tersangka bekas Ketua DPR Setya Novanto di kasus korupsi proyek KTP elektronik. Hal yang diketahui Pratikno adalah Presiden Joko Widodo mendukung berjalannya proses hukum terhadap Novanto.
”Perihal pernyataan Pak Agus Rahardjo, mantan Ketua KPK, tentang pertemuan dengan Bapak Presiden Jokowi perihal kasus hukum Pak Setnov (Setya Novanto), saya sama sekali tidak merasa/tidak ingat ada pertemuan tersebut,” kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno secara tertulis melalui aplikasi Whatsapp kepada Kompas, Sabtu (2/12/2023) malam.
Perihal pernyataan Pak Agus Rahardjo, mantan Ketua KPK, tentang pertemuan dengan Bapak Presiden Jokowi perihal kasus hukum Pak Setnov, saya sama sekali tidak merasa/tidak ingat ada pertemuan tersebut.
Sebelumnya, Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo, menyampaikan, Presiden Joko Widodo pernah memintanya menghentikan kasus korupsi e-KTP pada tahun 2017. Hal ini disampaikan Agus dalam acara bincang-bincang dengan Rosianna Silalahi di Kompas TV, Kamis (30/11/2023) malam.
”(Hal) yang saya tahu, sebagaimana banyak terekam dalam pemberitaan media, bahwa Bapak Presiden mendukung berjalannya proses hukum Pak Setnov (Setya Novanto). Sebagaimana kita tahu, proses hukum Pak Setnov tetap berjalan pada waktu itu dan Pak Setnov telah dijatuhi hukuman yang berat,” kata Pratikno.
Namun, pada Jumat (1/12/2023), Koordinator Staf Khusus Presiden Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana mengatakan, setelah pihaknya melakukan pengecekan, tidak ada pertemuan seperti disebut Agus dalam agenda presiden.
Terkait dengan pernyataan Bapak Agus Raharjo yang disampaikan di sebuah media, saya ingin menyampaikan beberapa hal. (Hal) yang pertama, setelah dicek, tidak ada pertemuan yang disebut-sebut dalam agenda Presiden.
Yang ada dan terlihat di publik, lanjut Ari, bahwa proses hukum terhadap Setya Novanto oleh KPK tetap berjalan. ”Jalan, pada tahun 2017 berjalan dengan baik, gitu. Dan, sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap pada saat itu,” katanya.
Ari pun meminta media mengecek pernyataan resmi Presiden Jokowi. ”Dan, kalau teman-teman (media) cek pernyataan resmi dari Bapak Presiden tanggal 17 November 2017, bahwa Presiden menegaskan agar Bapak Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada di KPK. Dan, Bapak Presiden yakin bahwa proses hukum itu akan berjalan dengan baik,” ujarnya.
Di sesi tanya jawab, awak media kembali meminta penegasan kepada Ari perihal kalimat ”tidak ada pertemuan yang disebut-sebut dalam agenda presiden”, yakni apakah sudah ada pengecekan silang bahwa tidak ada pertemuan sama sekali.
Hal ini karena, biasanya, selain agenda yang masuk dalam agenda resmi, terkadang ada pula agenda Presiden di luar agenda resmi yang tidak dibagikan kepada media.
”Informasi yang saya miliki adalah tidak ada agenda saat itu dengan Bapak Presiden,” ujar Ari menjawab pertanyaan terkait perihal tersebut.
Jawaban senada kembali diberikan Ari ketika ditanya apakah dirinya sempat mengobrol dengan Mensesneg Pratikno terkait jawaban ini mengingat nama Pratikno disebut-sebut Agus ada dalam pertemuan tersebut.
Saat menjawab pertanyaan tersebut, Ari meminta agar hal itu ditanyakan kepada Pratikno. ”Nanti bisa dicek ke Pak Pratikno karena beliau saat ini berada di Dubai, ya. Tapi, dari agenda yang ada, terkait dengan agenda Bapak Presiden, tidak ada pertemuan yang disebut-sebut itu,” kata Ari, Jumat.