Wapres: Dampak Reformasi Birokrasi pada Target Pembangunan Nasional Belum Tampak
Wakil Presiden Ma'ruf Amin Wapres menilai perlu ada perbaikan tata kelola pemerintahan. Dengan demikian, pemerintahan bisa mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus dapat mencegah korupsi secara maksimal.
Oleh
NINA SUSILO, COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
BADUNG, KOMPAS - Indeks Reformasi Birokrasi cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Namun, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai dampak pada pencapaian target-target pembangunan nasional, seperti penurunan kemiskinan, peningkatan investasi, belum terlihat. Oleh karena itu, diperlukan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Wapres Amin mengutarakan hal itu dalam Apresiasi Dan Penyerahan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), Dan Zona Integritas (ZI) Tahun 2023, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (6/12/2023). Hadir pula dalam acara tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango, Penjabat Gubernur Bali Mahendra Jaya, serta Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono.
Selain angka kemiskinan dan investasi, Indikator lain yang menunjukkan reformasi birokrasi belum berdampak, lanjut Wapres, adalah masih banyaknya tindak pidana korupsi. Hal ini bahkan juga dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum dan aparat pemeriksa pengelolaan keuangan negara.
Setelah ada Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, persentase Instansi pemerintah yang mencapai Nilai Indeks RB dan Nilai Akuntabilitas Kinerja dengan kategori “Baik” ke atas semakin meningkat. Jumlah unit kerja percontohan yang mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di sektor-sektor strategis juga bertambah.
Kualitas birokrasi dalam penilaian lembaga internasional juga meningkat. Bank Dunia dalam pernyataan pers tentang Worldwide Governance Indicators (WGI) menempatkan Indonesia di posisi ke-73 dari 214 negara. Indeks Efektivitas Pemerintahan Indonesia yang semula 64,76 tahun 2022 juga membaik menjadi 66,04 di tahun 2023.
Di sisi lain, Kementerian PAN-RB mencatat hanya 32 persen, atau 166 dari 508 pemerintah kabupaten/kota mendapat nilai indeks RB dalam kategori “Baik”. "Angka ini adalah yang paling rendah jika dibandingkan dengan capaian pada kementerian/lembaga yaitu sekitar 92 persen, dan pemerintah provinsi sekitar 88 persen," tutur Wapres Amin.
Oleh karena itu, Wapres menilai perlu ada perbaikan tata kelola pemerintahan. Dengan demikian, pemerintahan bisa mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, sekaligus dapat mencegah korupsi secara maksimal. Semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah diharap terus berbenah. Berbagai kebijakan strategis reformasi birokrasi dan manajemen aparatur sipil negara harus dijalankan berkelanjutan, masif, dan serentak, tidak hanya di pusat, tetapi juga di daerah.
Mal Pelayanan Publik Digital
Wapres Amin juga mengapresiasi perkembangan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh kabupaten/kota serta di Provinsi DKI. Saat ini, telah terbangun 175 MPP, sedangkan di tahun 2024 diharapkan akan terbangun lagi 156 MPP baru.
MPP dinilai mendapatkan respons positif dari pemangku kepentingan dan masyarakat. Daerah yang memiliki MPP juga umumnya berada di zona hijau, atau memiliki nilai kepatuhan terhadap standar pelayanan lebih tinggi dibandingkan daerah yang belum mempunyai MPP.
"Secara khusus, saya mengapresiasi Menteri PAN-RB, kementerian/lembaga, dan 175 kepala daerah yang telah berkomitmen menyelenggarakan MPP. Saya minta agar pelaksanaan MPP ini terus dikawal, sehingga masyarakat luas dapat merasakan langsung manfaat pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terjangkau," katanya.
Diharapkan, ada akselerasi pengembangan MPP ke arah MPP digital. Hal ini akan sekaligus mengintegrasikan seluruh proses bisnis layanan ke dalam satu sistem. Masyarakat akan semakin dimudahkan karena dapat mengakses berbagai layanan hanya melalui gawai dan dengan satu akun saja.
Azwar Anas menambahkan, pembentukan MPP kini tak melulu memerlukan bangunan besar, tetapi mudah dijangkau dan hal terpenting mampu mengintegrasikan semua layanan karena ke depan pelayanan diarahkan menuju MPP digital.
"Pelayanan publik sekarang, sudah ada 21 kabupaten/kota percontohan, mereka telah melakukan face recognition agar tidak lagi melakukan pengisian data," kata Anas.
Untuk mempercepat semua kabupaten/kota di Indonesia memiliki MPP, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan insentif fiskal dan insentif daerah akan digunakan. Indikator seperti percepatan penanganan kemiskinan, inflasi, tengkes, serta MPP bisa ditambahkan dalam penilaian layanan publik yang berimplikasi pada insentif fiskal.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menambahkan Kemendagri bisa menyiapkan dana insentif daerah sebagai penghargaan layanan publik daerah yang dinilai baik. Adapun daerah yang dinilai kurang baik dalam pelayanan publik bisa diberi teguran tertulis dan diumumkan kepada publik. Hal ini dinilai berpengaruh pada elektabilitas jelang Pemilu.
Untuk yang penjabat (kepala daerah), lanjut Tito, salah satu kriterianya evaluasi tuga bulanan. Karenanya, para penjabat akan diminta segera membentuk MPP di wilayah-wilayah yang belum memilikinya. "Kalau nggak mampu, tiga bulan nggak mampu, tiga bulan nggak mampu lagi, dengan segala hormat mungkin kita evaluasi untuk diganti," tambahnya.