logo Kompas.id
Politik & HukumMenko Polhukam: Pemerintah...
Iklan

Menko Polhukam: Pemerintah Akan Tampung Sementara Pengungsi Rohingya

Menko Polhukam menyebut pemerintah masih mendata jumlah pengungsi Rohingya di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Riau, untuk ditampung sementara dengan alasan kemanusiaan.

Oleh
ZULKARNAINI, DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
Dokumentasi pengungsi yang datang di Aceh, 25 Juni 2020.
AFP/CHAIDEER MAHYUDDIN

Dokumentasi pengungsi yang datang di Aceh, 25 Juni 2020.

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan menampung sementara pengungsi Rohingya dengan alasan kemanusiaan. Pemerintah sedang mendata para pengungsi terutama di tiga provinsi besar, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Riau, untuk mencarikan tempat tinggal sementara bagi mereka.

”Sementara demi kemanusiaan, dicarikan tempat tinggal sementara. Namun, kami juga harus memperhatikan kepentingan nasional karena banyak manusia yang memerlukan (bantuan),” ujar Mahfud saat ditanya wartawan di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000