Gubernur Maluku Utara Ditangkap KPK, Pelayanan Masyarakat Diklaim Normal
Pemprov Maluku Utara mengklaim pelayanan publik di provinsi itu tetap berjalan normal meski Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba beserta sejumlah pejabat terjerat OTT KPK.
Oleh
RAYNARD KRISTIAN BONANIO PARDEDE
·3 menit baca
TERNATE, KOMPAS — Gubernur Maluku UtaraAbdul Gani Kasuba beserta pejabat terjerat operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (18/12/2023), di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengklaim, setelah penangkapan itu, pelayanan publik di provinsi tersebut tetap berjalan normal.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir, Selasa (19/12/2023), di Ternate, Maluku Utara, menjelaskan, pelayanan terhadap masyarakat di provinsi itu berlangsung seperti biasa. Dia menyebut acara pengambilan sumpah pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov Maluku Utara pada Selasa ini pun tetap berjalan normal.
Abdul Gani Kasuba ditangkap bersama dengan beberapa pejabat teras Maluku Utara dan pihak swasta terkait dugaan jual beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa. Abdul ditangkap jelang masa jabatannya berakhir pada 31 Desember 2023.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK menyegel ruangan kerja Abdul Gani Kasuba serta ruang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Maluku Utara Ahmad Purbaya, di Sofifi, Kota Tidore Kepulauan.
Selain itu, ruang kerja Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Maluku Utara Daud Ismail serta ruang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Imran Yakub juga turut disegel KPK.
Meski demikian, Samsuddin menyebut penyegelan itu tak berdampak pada pelayanan publik. ”Yang disegel hanya ruangan pimpinan saja, bukan kantor secara keseluruhan sehingga pelayanan masyarakat masih terus berjalan normal. Situasi di setiap instansi juga terpantau aman,” ucapnya.
Pemprov Maluku Utara pun telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait kekosongan jabatan setelah penangkapan Abbdul Gani. Pemprov juga masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait pelaksana tugas gubernur jika kasus hukum Abdul Gani terus berlanjut.
Saat terkena OTT, Abdul Gani disebut tengah berdinas di wilayah Jakarta. Pada Selasa pagi, KPK membawa beberapa pejabat tinggi Maluku Utara dari Ternate ke Jakarta terkait kasus tersebut.
”Kami belum menerima surat apa pun dari KPK terkait hal ini. Pak Gubernur dan beberapa pejabat lain memang sedang ada dinas di Jakarta,” ujar Samsuddin.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan, Abdul Gani ditangkap bersama dengan 14 orang lain yang merupakan pejabat pemerintah provinsi dan pihak swasta. Mereka ditangkap terkait dugaan jual beli jabatan dan korupsi pengadaan barang dan jasa.
OTT tersebut dilaksanakan di Jakarta dan Ternate. ”Kami akan sampaikan keterangan lanjutan jika pengambilan keterangan dari semuanya telah selesai,” ucap Ali.
Yang disegel hanya ruangan pimpinan saja, bukan kantor secara keseluruhan sehingga pelayanan masyarakat masih terus berjalan normal. ( Samsuddin Abdul Kadir)
Dalam perjalanan kariernya, Abdul Gani beberapa kali memegang posisi strategis di Maluku Utara. Di tingkat provinsi, ia menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara selama dua periode, yakni pada 2014-2019 dan 2019-2023. Tidak hanya itu, pria kelahiran Halmahera Selatan ini juga pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2008-2013.
Mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga sempat memegang jabatan Ketua Badan Pembina Umat PKS Maluku Utara. Di tingkat nasional, ia pernah menjadi anggota DPR Fraksi PKS periode 2004-2007, tepatnya di Komisi V yang berfokus di bidang perhubungan, telekomunikasi, pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan perdesaan.
Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3./6060.SJ/2023 tertanggal 23 November 2023, Abdul Gani akan mengakhiri masa jabatannya pada 31 Desember 2023. Terkait sosok pengganti Abdul Gani, DPRD Maluku Utara telah mengajukan tiga nama ke Kemendagri.
Mereka adalah Sekretaris Daerah Maluku Utara Samsuddin Kadir, Deputi Bidang Teknis Bawaslu RI La Bayoni, dan Rektor Universitas Khairun Ridha Ajam.
Wakil Sekretaris Jenderal PKS Zainuddin Paru mengatakan, Abdul Gani Kasuba kini sudah bukan lagi kader atau anggota PKS. Sebab, pada Pemilihan Gubernur Maluku Utara 2018, Abdul Gani maju bersama Al Yasin Ali dengan diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan serta Partai Keadilan dan Persatuan.
Adapun PKS saat itu mengusung pasangan calon gubernur-wakil gubernur Muhammad Kasuba dan Majid Husen, bersama dengan Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional (Kompas.id, 19/12/2023).