142 Orang Ditangkap Tahun Ini, Jamaah Islamiyah Dinilai Masih Berbahaya
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ahmad Ramadhan mengatakan, sepanjang 2023 Densus 88 Antiteror Polri menangkap 142 tersangka teroris, di antaranya Jamaah Islamiyah.
Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sepanjang 2023, Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 142 tersangka teroris dari beberapa kelompok. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penangkapan anggota Jamaah Islamiyah atau JI beserta beberapa pucuk senjata api yang menandakan kelompok tersebut masih berbahaya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Ahmad Ramadhan pada jumpa pers, Rabu (20/12/2023), di Jakarta, mengatakan, sepanjang 2023 sampai saat ini Densus 88 Antiteror Polri telah mengamankan 142 tersangka tindak pidana terorisme. Dari jumlah itu, sebanyak 16 tersangka berada dalam tahap pemeriksaan, 101 orang pada tahap penyidikan, serta 23 orang tersangka berkasnya telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum.
Sementara itu, terdapat 2 tersangka yang meninggal dunia ketika dilakukan penegakan hukum, yakni N alias BA dan ZK. Mereka meninggal dalam kontak tembak dengan aparat ketika dilakukan penangkapan di Lampung pada April lalu.
Sepanjang 2023 sampai saat ini, Densus 88 Antiteror Polri telah mengamankan 142 tersangka tindak pidana terorisme. Dari jumlah itu, sebanyak 16 tersangka berada dalam tahap pemeriksaan, 101 orang pada tahap penyidikan, serta 23 orang tersangka berkasnya telah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum.
Para tersangka tindak pidana terorisme tersebut berasal dari beberapa kelompok. Sebanyak 29 orang berasal dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD), 50 orang berasal dari Jamaah Islamiyah (JI), 49 orang merupakan bagian dari kelompok pimpinan tersangka teroris berinisial AO, 5 tersangka dari Negara Islam Indonesia (NII), 7 orang dari kelompok Jamaah Ansharusy Syariah (JAS), serta 2 orang mantan anggota FPI yang menjadi pendukung Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS/ISIS). Berdasarkan jenis kelamin, sebanyak 138 tersangka adalah laki-laki, sedangkan 4 tersangka lainnya adalah perempuan.
”Yang paling baru yaitu penangkapan tersangka terorisme di wilayah Jawa Tengah sebanyak 9 orang di Sragen, Boyolali, dan sekitarnya. Ini dari keompok JI di mana kemarin Densus juga telah mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya adalah beberapa senjata api,” ujar Ahmad.
Pentolan JI
Juru Bicara Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri Komisaris Besar Aswin Siregar menuturkan, 9 tersangka teroris dari JI yang ditangkap di Jateng tersebut merupakan pentolan JI. Mereka adalah S alias A, TB, W alias T, S alias PA, S alias B, SW, TN alias L, M alias J, serta AS. Dalam rangkaian penangkapan di Jateng, aparat juga menangkap seorang anggota JAD berinisial NK.
Ke-9 orang tersebut menempati struktur organisasi JI di wilayah yang disebut dengan Kodimah Timur. Adapun kelompok JI telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pengadilan karena bermaksud untuk mengubah ideologi Pancasila dan mendirikan khilafah.
Menurut Aswin, ke-9 orang tersebut menempati struktur organisasi JI di wilayah yang disebut dengan Kodimah Timur. Adapun kelompok JI telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pengadilan karena bermaksud untuk mengubah ideologi Pancasila dan mendirikan khilafah.
Dari penangkapan tersebut, aparat mengamankan beberapa barang bukti, antara lain6 pucuk senjata api laras pendek, 10 senapan angin kaliber 6 dan 8 milimeter (mm). Selain itu, aparat juga mengamankan amunisi kaliber 5,56 mm sebanyak 70 butir, kaliber 38 mm spesial sebanyak 107 butir, dan kaliber 9,9 mm sebanyak 69 butir.
”Mereka (tersangka dari JI) ini adalah struktur JI. Jadi barang bukti yang kita miliki ini menunjukkan eksistensi Jamaah Islamiyah itu masih kuat. Mereka ada yang berfungsi sebagai ideolog atau pelatih dalam struktur tersebut,” ujar Aswin.
Terkait dengan penangkapan tersangka yang terafiliasi dengan NII, lanjut Aswin, mereka ditangkap di wilayah Banten dan mengidentifikasi sebagai NII Tangerang Raya. Salah satu tersangka yang ditangkap berinisial S disebut sebagai seorang ideolog NII pusat. Terkait hal itu, Densus 88 Antiteror Polri kini tengah berupaya untuk mendalami kedudukan atau struktur NII saat ini.
Adapun yang disebut dengan kelompok AO, menurut Aswin, sebenarnya adalah sebutan para penyidik Densus 88 Antiteror Polri bagi para tersangka yang berasal dari kelompok yang dipimpin seseorang berinisial AO. Sebanyak 19 orang di antaranya terafiliasi dengan kelompok JI.
Kelompok tersebut bermaksud melakukan gangguan atau menggagalkan pemilu.
”Kelompok tersebut bermaksud melakukan gangguan atau menggagalkan pemilu,” kata Aswin.
Dari 142 tersangka teroris tersebut, sebanyak 4 orang dijerat dengan pasal tentang pendanaan terorisme. Terdapat 2 orang dari JI yang diduga melakukan pengumpulan dana melalui sebuah yayasan yang kemudian digunakan untuk memberangkatkan sekelompok orang ke Suriah. Sementara dua lainnya berasal dari JAD yang mengumpulkan dana untuk disalurkan ke Suriah dalam bentuk mata uang kripto.
Mantan kombatan pelintas batas
Sementara dari antara 142 tersangka teroris tersebut, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap 5 orang yang diduga merupakan mantan kombatan pelintas batas (FTF). Satu orang adalah mantan kombatan yang pernah bergabung ke kelompok jihad global di Suriah, sedangkan 4 orang lainnya pernah berangkat ke Yaman dan bergabung dengan kelompok Al Qaeda di Semenanjung Arab (AQAP).
Kita punya alat bukti bahwa yang bersangkutan telah bergabung dengan program jihad global di Suriah. Perannya di sana waktu itu dia berlatih merakit senjata, kemudian ikut latihan perang di sana. Pada saat kembali di sini, yang bersangkutan ditangkap oleh penyidik Densus 88.
”Kita punya alat bukti bahwa yang bersangkutan telah bergabung dengan program jihad global di Suriah. Perannya di sana waktu itu dia berlatih merakit senjata, kemudian ikut latihan perang di sana. Pada saat kembali di sini, yang bersangkutan ditangkap oleh penyidik Densus 88,” tutur Aswin.
Menurut Aswin, jika dibandingkan dengan tahun 2022, jumlah tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror pada 2023 mengalami penurunan yang cukup signifikan. Sebab, sepanjang 2022 jumlah tersangka teroris yang ditangkap sebanyak 248 orang. Sejalan dengan itu, lanjut Aswin, pelaku berulang dalam tindak pidana terorisme juga semakin berkurang.
Pedoman baru
Secara terpisah, pengamat terorisme Al Chaidar berpandangan, penangkapan dan penemuan senjata api beserta amunisi dari kelompok JI memperlihatkan bahwa kelompok tersebut telah memiliki pedoman umum perjuangan (PUP) JI yang baru.
Penangkapan dan penemuan senjata api beserta amunisi dari kelompok JI memperlihatkan bahwa kelompok tersebut telah memiliki pedoman umum perjuangan (PUP) JI yang baru.
Pasalnya, pada 2007 JI mengeluarkan pedoman yang melarang anggotanya mengumpulkan persenjataan, menyimpan senjata atau amunisi, serta melarang penyerangan terhadap aparat. Saat itu, JI diarahkan untuk sebagai lembaga kemanusiaan untuk membantu mereka yang di Suriah, Palestina, dan Afghanistan.
Pedoman JI tersebut berubah lantaran mereka merasa telah memiliki kemampuan untuk melawan, baik berupa dana, kapabilitas, maupun akses terhadap persenjataan. Itulah sebabnya kemudian marak terjadi penangkapan terhadap anggota kelompok JI.
Al Chaidar menduga, pedoman JI tersebut berubah lantaran mereka merasa telah memiliki kemampuan untuk melawan, baik berupa dana, kapabilitas, maupun akses terhadap persenjataan. Itulah sebabnya kemudian marak terjadi penangkapan terhadap anggota kelompok JI.
Selain sudah adanya pedoman JI yang baru, Al Chaidar menduga bahwa JI juga sudah memiliki pimpinan atau amir yang berwenang memberikan perintah kepada anggotanya untuk melakukan sesuatu, termasuk mengumpulkan persenjataan. ”Cuma kita belum tahu saja karena mereka sangat tertutup. Kita tidak tahu apakah amir JI itu ada di Indonesia atau di luar Indonesia,” kata Al Chaidar.
Terkait dengan penangkapan anggota Ji di wilayah Jateng, menurut Al Chaidar, wilayah tersebut bisa dibilang merupakan wilayah tradisional JI. Sebab, kebanyakan anggota organisasi tersebut adalah orang beretnis Jawa. Dengan demikian, Jateng merupakan daerah yang penting bagi JI. (NAD)