logo Kompas.id
Politik & HukumMAKI Laporkan Dugaan Aliran...
Iklan

MAKI Laporkan Dugaan Aliran Dana Tambang Ilegal Rp 400 Miliar untuk Kampanye

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan aliran dana Rp 400 miliar dari pertambangan ilegal kepada tim pemenangan pasangan capres-cawapres.

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca
Tiga pasangan calon presiden-calon wakil presiden mengikuti debat yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Tiga pasangan calon presiden-calon wakil presiden mengikuti debat yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menemukan dugaan adanya dana dari aktivitas tambang ilegal mengalir kepada tim pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Besaran dana dari tambang ilegal untuk keperluan kampanye itu disebut mencapai Rp 400 miliar.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyatakan, temuan tersebut akan dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Boyamin berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh KPK.

Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu

”Pemilik utamanya itu inisial ATM, salah satu tim kampanye. Saya mohon maaf, tidak menyebut dari pasangan nomor berapa,” kata Boyamin kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis (21/12/2023).

Boyamin menyebut, berdasarkan hasil penelusuran MAKI, sedikitnya terdapat Rp 3,7 triliun perputaran uang dari tambang ilegal tersebut. Namun, dana dari tambang ilegal yang mengalir ke tim kampanye sekitar Rp 400 miliar.

Baca juga: Transaksi Mencurigakan Disinyalir dari Kejahatan di Pertambangan, Lingkungan Hidup, dan Judi

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyampaikan temuannya terkait transaksi mencurigakan yang mengalir ke tim kampanye calon presiden-calon wakil presiden, Kamis (21/12/2023), di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.
KOMPAS/ZULKARNAINI

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyampaikan temuannya terkait transaksi mencurigakan yang mengalir ke tim kampanye calon presiden-calon wakil presiden, Kamis (21/12/2023), di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.

Boyamin menambahkan, perusahaan yang terlibat tambang ilegal itu melakukan pertambangan nikel secara ilegal dengan modus menggunakan izin perusahaan yang sudah pailit. Perusahaan tersebut berdiri pada 2017, sedangkan izin yang dipakai itu terbit beberapa tahun sebelumnya.

”Biasa di Sulawesi dan Kalimantan disebut dokumen terbang atau dokter. Jadi, ya, seakan-akan karena tadi diizinkan itu, kemudian dipakai untuk menjadikan legal tambang-tambang yang ilegal,” katanya.

Iklan

Baca juga: Tindak Lanjuti Data Transaksi Mencurigakan Bendahara Parpol dari PPATK

Boyamin menyebut, setiap menjelang pilpres, isu aliran dana dari tambang ilegal kerap muncul, tetapi tak pernah terungkap tuntas. Namun, tahun ini Boyamin mengklaim punya data lebih lengkap sehingga dia memilih melapor kepada KPK.

Boyamin mengatakan, dirinya tidak membuat laporan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena hal itu akan terkesan politis. Karena masalah ini merupakan kasus hukum, langkah paling tepat adalah melaporkan kepada KPK.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, transaksi mencurigakan menjelang Pemilu 2024 disinyalir bersumber, antara lain, dari kejahatan di bidang pertambangan, lingkungan hidup, dan judi.

Tumpukan batubara yang ditambang secara ilegal di lahan milik Borneo Orangutan Survival Foundation, tempat rehabilitasi orangutan, di Kelurahan Amborawang Darat, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (6/5/2023).
KOMPAS/SUCIPTO

Tumpukan batubara yang ditambang secara ilegal di lahan milik Borneo Orangutan Survival Foundation, tempat rehabilitasi orangutan, di Kelurahan Amborawang Darat, Kecamatan Samboja Barat, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Selasa (6/5/2023).

Manajer Kampanye Tambang dan Energi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Fanny Tri Jambore Christanto menyatakan, KPK harus mengungkap dugaan adanya dana mencurigakan dari pertambangan dan kejahatan lingkungan untuk kampanye.

”Harus diungkap relasi antara penerima dan pemberi dana. Kalau niatan memimpin saja sudah dimulai kolaborasi dengan penjahat lingkungan, maka ke depan semakin melemah (pengawasan pertambangan),” kata Fanny.

Baca juga: Transaksi Mencurigakan Meningkat, Polri dan PPATK Mengejar TPPU

Pemilik utamanya itu inisial ATM, salah satu tim kampanye. Saya mohon maaf, tidak menyebut dari pasangan nomor berapa.

Walhi mencatat ada sekitar 1.600 perusahaan tambang dan 829 perusahaan sawit yang bermasalah secara hukum. Walhi pun merekomendasikan agar izin perusahaan-perusahaan itu dicabut. Namun, karena tidak ada penegakan hukum, perusahaan perusahaan tersebut rentan menjadi ”sapi perah” dalam tahun politik.

Fanny menambahkan, keterlibatan penjahat lingkungan dalam pemenangan capres-cawapres akan melahirkan pemimpin yang tidak sesuai dengan harapan publik. Dia khawatir, hal itu akan berdampak pada melemahnya regulasi terkait perlindungan lingkungan.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000