logo Kompas.id
Politik & HukumGugatan Almas Semata-mata...
Iklan

Gugatan Almas Semata-mata Tuntut Ucapan Terima Kasih dari Gibran

Permintaan ucapan terima kasih jadi satu-satunya alasan Almas menuntut Gibran. Tidak ada motif politik darinya.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 2 menit baca
Kuasa hukum Almas Tsaqibbirru, Arif Sahudi (tengah), menjelaskan kepada awak media tentang gugatan Almas kepada Gibran Rakabuming Raka yang diajukan ke Pengadilan Negeri Kota Surakarta, di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (2/2/2024).
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Kuasa hukum Almas Tsaqibbirru, Arif Sahudi (tengah), menjelaskan kepada awak media tentang gugatan Almas kepada Gibran Rakabuming Raka yang diajukan ke Pengadilan Negeri Kota Surakarta, di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (2/2/2024).

SURAKARTA, KOMPAS — Gugatan Almas Tsaqibbirru terhadap calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, disebut semata-mata menuntut ucapan terima kasih. Tidak ada motif politik terkait dengan gugatan tersebut.

”Mas Almas ingin menuntut ucapan terima kasih Mas Gibran. Selama ini, Mas Gibran dikenal sebagai orang baik,” kata kuasa hukum Almas Tsaqibbirru, Arif Sahudi, saat ditemui, di Kota Surakarta, Jawa Tengah, Jumat (2/2/2024).

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000