Presiden Tunjuk Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas Menko Polhukam
Presiden menunjuk Mendagri Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam dengan pertimbangan senioritas dan profesionalitas.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO, NINA SUSILO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo menandatangani keputusan presiden terkait dengan pemberhentian dengan hormat Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menko Polhukam.
Koordinator Staf Khusus Presiden Anak Agung Gde Ngurah Ari Dwipayana, Jumat (2/2/2024), di Jakarta, mengatakan, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024 pada Jumat (2/2/2024). Ini sekaligus menerima secara resmi pengunduran diri Mahfud yang disampaikan kepada Presiden sehari sebelumnya di Istana Merdeka, Jakarta.
”Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju sampai ada Menko Polhukam definitif,” kata Ari.
Adapun pertimbangan Presiden memilih Tito, menurut Ari, pasti dari berbagai aspek, termasuk senioritas. Tito juga memiliki rekam jejak profesional yang panjang terkait keamanan dan kerja sama dengan institusi lain. ”Pak Tito adalah salah satu menteri senior di jajaran Kemenko Polhukam,” ujar Ari.
Di sisi lain, menurut dia, Prabowo Subianto dinilai sudah sibuk dan banyak tugas sehingga tidak menjadi Pelaksana Tugas Menko Polhukam.
Pertimbangan Presiden memilih Tito karena senioritas dan memiliki rekam jejak profesional yang panjang terkait keamanan dan kerja sama dengan institusi lain.
Sebelumnya, pada Jumat pagi, Presiden Jokowi menyampaikan pada Kamis (1/2/2024), Mahfud MD sudah menyampaikan surat pengunduran diri. ”Dan, pagi hari ini keppres-nya kita siapkan,” ujar Presiden Jokowi.
Saat ditanya menurut pandangan Presiden apakah keputusan Mahfud mundur merupakan sesuatu yang wajar, Kepala Negara menjawab, ”Ya, biasa dalam....” Presiden Jokowi tidak melanjutkan kalimatnya tersebut.
Berkaitan dengan pengganti Mahfud, Presiden Jokowi pada Jumat pagi masih menjawab agar menunggu dua tiga hari. ”Belum, kan, masih kemarin sore. Beri waktu sehari, dua hari, tiga harilah,” katanya.
Jawaban senada juga diberikan Presiden Jokowi sehubungan dengan pertanyaan mengenai latar belakang pengganti Mahfud. Ketika ditanya apakah pengganti tersebut akan berstatus ad interim atau definitif, Presiden menjawab, ”Ya, nanti dilihat.”
Ketika ditanya adanya pihak yang mengaitkan pengunduran diri Mahfud MD dengan soliditas kabinet, Presiden Jokowi menuturkan, kabinet dalam kondisi biasa-biasa saja.
”Kabinet biasa-biasa saja. Biasa-biasa saja, enggak ada masalah. (Mereka) yang kerja, ya, kerja. (Mereka) yang kunjungan ke daerah, kunjungan ke daerah. Saya pun sama. Saya rapat di Jakarta, saya kunjungan ke daerah. Kadang ada undangan seperti pagi hari ini, Kongres XVI GP Ansor,” ujarnya.
Presiden Jokowi menjawab hal yang sama ketika ditanya perihal ada yang menyebut soal adanya ketidaknyamanan di kabinet. ”Biasa saja. Bahwa ada perbedaan pilihan itu demokrasi, tidak perlu dibesar-besarkan,” katanya.
Informasi yang dihimpun, pada Jumat pagi, sekitar pukul 09.30, selepas agenda Presiden Jokowi di pembukaan Kongres XVI GP Ansor, Mendagri Tito Karnavian dipanggil Presiden di Istana Merdeka dengan didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Adapun Mahfud MD mengundurkan diri dengan surat yang berisi tiga hal. Pertama, pernyataan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah mengangkatnya pada posisi Menko Polhukam pada 23 Oktober 2019. Kedua, surat itu juga berisi permohonan pengunduran diri dari kabinet. Selain itu, Mahfud juga memohon maaf apabila ada masalah-masalah yang kurang dilaksanakan dengan baik.