logo Kompas.id
Politik & HukumAntisipasi Kerawanan pada...
Iklan

Antisipasi Kerawanan pada Pemilihan Awal di Luar Negeri

Semua pihak mesti mewaspadai potensi kerawanan pemilu di luar negeri agar berlangsung luber, jurdil, dan demokratis.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO, DIAN DEWI PURNAMASARI
· 5 menit baca
Suasana di Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Senin (5/2/2024).
MAWAR KUSUMA WULAN/KOMPAS

Suasana di Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Senin (5/2/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Gelombang pemungutan suara awal atau early voting Pemilu 2024 di luar negeri berlangsung pada Jumat (9/2/2024), didominasi oleh negara-negara di kawasan Timur Tengah. Penyelenggara pemilu diingatkan untuk mengantisipasi potensi kerawanan, seperti kekurangan surat suara, dan potensi kecurangan.

Dalam Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 122 Tahun 2024 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri pada Perwakilan RI di Luar Negeri untuk Pemilu 2024, di belasan negara akan dilakukan pemungutan suara pada 9 Februari 2024. Pemungutan suara pada Jumat akan dilakukan di Amman, Jordania; Kepulauan Seychelles, Afrika Timur; Baghdad, Irak; Dhaka, Bangladesh; Doha, Qatar; Jeddah, Arab Saudi; Khartoum, Sudan; Kuwait City, Kuwait; Manama, Bahrain; Muscat, Oman; Riyadh, Arab Saudi; dan Sana’a, Yaman.

Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Kunjungi Halaman Pemilu

Sebelumnya, merujuk pada SK yang sama, pemilu di luar negeri sudah dimulai sejak Senin (5/2/2024) di Ho Chi Min City dan Hanoi, Vietnam. Pemungutan suara di kantor perwakilan RI di negara lain juga akan bergelombang berlangsung hingga 14 Februari 2024. Berdasarkan data KPU, ada 1,75 juta pemilih luar negeri yang masuk daftar pemilih tetap.

Terkait dengan pelaksanaan pemungutan suara di luar negeri, sejumlah elemen masyarakat sipil mengingatkan penyelenggara pemilu untuk mengantisipasi potensi kerawanan. Migrant Care, misalnya, menengarai hal yang paling terdeteksi adalah potensi pemilih yang membeludak pada saat hari pemungutan suara. Potensi kerawanan lain adalah adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) luar negeri.

”(Hal) ini terjadi karena kualitas DPT LN (luar negeri) kita sangat tidak akurat. Misalnya, jumlah pekerja migran kita 6,5 juta, tetapi DPT LN kita itu hanya 1,7 juta. Nah, ini mengakibatkan banyak teman pekerja migran atau warga negara Indonesia yang ada di luar negeri, yang seharusnya punya hak pilih, (tetapi) karena tidak terdaftar, tidak termasuk dalam DPT LN,” kata Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo saat dihubungi, Kamis (8/2/2024).

Baca juga: KPU dan Bawaslu Telusuri Dugaan Pencoblosan Sejumlah Surat Suara Pos di Kuala Lumpur

Namun, menurut Wahyu, biasanya pada hari penyelenggaraan pemungutan suara sesuai tanggal di masing-masing negara, mereka bisa datang ke TPS. ”Dan, jumlah ini melebihi surat suara cadangan yang hanya dua persen. Ini kasus yang terjadi pada saat keributan pemungutan suara di Victoria Park, Hong Kong, pada 2014, ataupun KBRI Kuala Lumpur tahun 2019, juga di Sydney dan Melbourne,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo berbicara di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Jumat (26/1/2024).
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo berbicara di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Wahyu mengatakan, mulai Jumat, Migrant Care akan mengirim tim pemantau pemilu di luar negeri. Oleh karena keterbatasan sumber daya yang dimiliki, Migrant Care memilih negara-negara tujuan pekerja migran yang banyak.

”Misalnya, kami ke Malaysia itu kami kirim ke Kuala Lumpur dan Tawau. Kemudian ke Singapura, Hong Kong, dan Taiwan. Kami juga memantau situasi perbatasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan Singapura, yakni Batam dan Nunukan,” kata Wahyu.

Wahyu mengingatkan, karena pemilu pada Jumat banyak berlangsung di negara Timur Tengah, sejumlah masalah yang biasa ditemui adalah banyaknya pemilih tambahan. Wilayah itu banyak didatangi untuk ibadah umrah hingga orang-orang yang berlibur ke Turki.

Oleh karena jumlah surat suara hanya dua persen dari DPT luar negeri, potensi kerawanan kekurangan surat suara itu harus diantisipasi. ”Demikian pula di Qatar yang sedang dilangsungkan Piala Asia. Kemungkinan akan banyak penonton sepak bola di situ yang akan memilih di Doha. Persediaan surat suara yang cukup harus diantisipasi oleh panitia pemilihan luar negeri (PPLN),” kata Wahyu.

Selain itu, Wahyu melanjutkan, masalah yang lazim ditemui di Timur Tengah adalah para pekerja rumah tangga yang tidak mendapat izin dari majikan untuk menggunakan hak pilihnya.

Koordinator Program Migrant Care Safitri Wisnu Wardani menjelaskan pelaporan mereka di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Jumat (26/1/2024). Migrant Care melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) New York atas dugaan pelanggaran administratif.
KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN

Koordinator Program Migrant Care Safitri Wisnu Wardani menjelaskan pelaporan mereka di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Jumat (26/1/2024). Migrant Care melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) New York atas dugaan pelanggaran administratif.

Iklan

Pemenuhan hak konstitusional warga negara

Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menuturkan, pemilu di luar negeri sejatinya diselenggarakan sebagai upaya negara memenuhi hak konstitusional warga negaranya untuk memilih di pemilu dengan tanpa kecuali, termasuk bagi mereka yang sedang berada di luar negeri.

Pemilu di luar negeri memang cukup berbeda secara teknis dengan pemilu di dalam negeri. Hal itu karena pemilih di luar negeri bisa memberikan suara dengan metode yang lebih variatif, yaitu langsung datang ke TPS luar negeri (TPSLN), melalui kotak suara keliling, atau via pos. Selain itu, pemilih di luar negeri juga bisa memberikan suaranya lebih awal sesuai dengan kondisi di masing-masing negara.

”Mengingat proses yang tidak mudah dan juga pentingnya makna suara pemilih di luar negeri bagi demokrasi Indonesia, harapannya pemilu benar-benar bisa berjalan sesuai aturan dan tidak ada penyimpangan, apalagi kecurangan,” kata Titi melalui pesan tertulis.

Titi menyebutkan, kelompok penyelenggara pemungutan suara luar negeri (KPPSLN), panitia pemilihan luar negeri (PPLN), pengawas TPS luar negeri, serta panitia pengawas pemilu luar negeri diharapkan mampu bekerja dengan baik, teliti, cermat, dan taat pada aturan main yang ada.

https://cdn-assetd.kompas.id/drgjlBD_QUj08q9q9E4pBevSCSw=/1024x1008/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F12%2F26%2Fba139882-ffab-47cf-8c50-978752e9e7b6_jpg.jpg

Mengingat proses yang tidak mudah dan juga pentingnya makna suara pemilih di luar negeri bagi demokrasi Indonesia, harapannya pemilu benar-benar bisa berjalan sesuai aturan dan tidak ada penyimpangan, apalagi kecurangan.

Selain itu, di sejumlah negara, khususnya yang jumlah pemilihnya besar, pemilu via kotak suara keliling (KSK) atau pos kerap menjadi sumber kecurangan akibat status dan alamat pemilih yang tidak bisa dipastikan validitasnya secara pasti. Belum lagi adanya makelar suara yang beroperasi memanfaatkan kelemahan pemilu via KSK dan pos.

”Tentu di tengah situasi itu, masyarakat di luar negeri juga diharapkan mau ikut serta mengawasi proses yang berlangsung dan melaporkan kejanggalan atau pelanggaran yang ada kepada pihak pengawas pemilu guna memastikan pemilu di luar negeri benar-benar berjalan luber, jurdil, dan demokratis,” ujar Titi.

Baca juga: Wanti-wanti Wapres, Pemilu Luber Jurdil, dan Perintah Konstitusi

Selain itu, menurut Titi, pemilih yang akan menggunakan hak pilih perlu memperhatikan panduan dan ketentuan yang ada agar tidak menghadapi hambatan atau kendala apa pun saat mencoblos di TPSLN. Hal ini termasuk memahami cara mencoblos yang benar agar suara bisa dihitung sebagai suara yang sah.

”Tentu saja pemilih perlu memperhatikan program dan rekam jejak dari calon agar bisa terpilih calon-calon terbaik yang akan menjadi pemimpin Indonesia ke depan,” ujar Titi.

Kotak suara di Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Senin (5/2/2024).
MAWAR KUSUMA WULAN/KOMPAS

Kotak suara di Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Senin (5/2/2024).

Sementara itu, dalam keterangan tertulis, Kamis, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengingatkan masyarakat untuk tidak begitu saja percaya dengan klaim hasil penghitungan suara di luar negeri. Di ruang daring beredar informasi mengenai hasil pilpres di Malaysia, Korea Selatan, Taiwan, dan Jepang. ”Publikasi hasil penghitungan suara pemilu luar negeri tersebut tidak benar,” kata Hasyim.

Dia juga menuturkan, pemungutan suara di luar negeri memang diselenggarakan lebih awal (early voting) daripada di dalam negeri, dengan tiga metode, yakni TPS, melalui pos, dan kotak suara keliling. Namun, dia menekankan penghitungan surat suara pemilu luar negeri dilaksanakan bersamaan dengan penghitungan suara pemilu di dalam negeri, yakni pada 14-15 Februari 2024.

”Dengan demikian, bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara luar negeri sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu tidak benar,” katanya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari saat diwawancarai pada Jumat (26/1/2024) di Jakarta.
KOMPAS/ALBERTUS KRISNA

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari saat diwawancarai pada Jumat (26/1/2024) di Jakarta.

Editor:
ANTONY LEE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000