logo Kompas.id
Politik & HukumJaksa Agung: Tangkap Buron...
Iklan

Jaksa Agung: Tangkap Buron yang Masih Berkeliaran

Jaksa Agung perintahkan jajarannya untuk segera menangkap para buron, termasuk terpidana kasus korupsi.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 3 menit baca
Anggota DPRD Kabupaten Tanjungbalai, Sumatera Utara, sekaligus kader PKB, yang merupakan tersangka kasus narkoba, Mukmin Mulyadi, akhirnya ditahan, Selasa (18/4/2023).
KOMPAS

Anggota DPRD Kabupaten Tanjungbalai, Sumatera Utara, sekaligus kader PKB, yang merupakan tersangka kasus narkoba, Mukmin Mulyadi, akhirnya ditahan, Selasa (18/4/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan jajarannya untuk segera menangkap atau mengeksekusi orang yang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Kejaksaan, termasuk para buron kasus korupsi. Hal itu dianggap penting untuk memberikan kepastian hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana pada Jumat (16/2/2024) mengatakan, Kejaksaan Agung memiliki program tangkap buron atau tabur. ”Melalui program Tabur, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buron yang masih berkeliaran,” kata Ketut dalam keterangan pers.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000