logo Kompas.id
Politik & HukumPrabowo Dinilai Akan Taat...
Iklan

Prabowo Dinilai Akan Taat Hukum dan Patuhi Putusan MK soal Netralitas Jaksa Agung

Tim Prabowo-Gibran jamin jaksa agung yang dipilihnya sesuai putusan MK dan bebas dari kepentingan partai politik.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN, HIDAYAT SALAM
· 2 menit baca
Jaksa Agung St Burhanuddin pada kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ), di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
DOK/PUSPENKUM KEJAKSAAN AGUNG

Jaksa Agung St Burhanuddin pada kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ), di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Tim Kampanye Nasional pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, menjamin netralitas jaksa agung sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Putusan itu juga bakal menjadi pertimbangan saat penggunaan hak prerogatif capres dan cawapres Prabowo-Gibran jika memenangi Pemilu 2024. Hal itu sejalan dengan visi-misi pasangan nomor 2, yakni tidak adanya intervensi politik terhadap penegakan hukum.

Komandan Tim Kampanye Nasional Echo (Hukum dan Advokasi) Prabowo-Gibran, Hinca Panjaitan, mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sangat bagus sebagai penegasan agar kejaksaan lebih independen dan profesional dalam melaksanakan tugas penegakan hukumnya. Putusan itu akan menjadi pedoman pemerintahan Prabowo-Gibran dalam menyusun kabinet, termasuk menunjuk jaksa agung.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000