logo Kompas.id
Politik & HukumMK Nilai Angka 4 Persen...
Iklan

MK Nilai Angka 4 Persen Inkonstitusional, Berapa Ambang Batas Parlemen Ideal?

MK menilai ambang batas parlemen 4 persen inskonstitusional. Lalu, berapa ambang batas parlemen ideal untuk Indonesia?

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 6 menit baca
Suasana Rapat Paripurna DPR dengan agenda pembukaan masa persidangan V masa sidang 2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Sebanyak 76 anggota DPR hadir rapat paripurna secara luring. Sementara 252 orang mengikuti rapat secara daring.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Suasana Rapat Paripurna DPR dengan agenda pembukaan masa persidangan V masa sidang 2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Sebanyak 76 anggota DPR hadir rapat paripurna secara luring. Sementara 252 orang mengikuti rapat secara daring.

Mahkamah Konstitusi telah menyatakan ketentuan ambang batas parlemen 4 persen suara sah nasional seperti diatur di dalam Pasal 414 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu inkonstitusional. Selain karena ditentukan tanpa dasar yang jelas, besaran ambang batas tersebut terbukti membuat pemilu yang diselenggarakan dengan menggunakan sistem proporsional justru menjadi tidak proporsional. Tidak sedikit suara rakyat yang terbuang karena partai politik dan calon wakil rakyat yang mereka dukung gagal masuk parlemen lantaran terbentur ambang batas 4 persen suara sah nasional.

Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan agar pembentuk undang-undang merevisi ketentuan ambang batas parlemen 4 persen tersebut untuk diberlakukan pada Pemilu 2029. Ambang batas parlemen 4 persen dari suara sah nasional masih bisa diberlakukan untuk Pemilu 2024 ini.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000