logo Kompas.id
Politik & HukumIKN Segera Jadi Pemerintah...
Iklan

IKN Segera Jadi Pemerintah Daerah Khusus

IKN akan segera menjadi pemerintah daerah khusus. Apa saja yang membedakan IKN dengan daerah lain?

Oleh
NINA SUSILO
· 4 menit baca
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono memberikan keterangan kepada wartawan seusai Rakornas IKN di Jakarta, Kamis (14/3/2024).
KOMPAS/NINA SUSILO

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono memberikan keterangan kepada wartawan seusai Rakornas IKN di Jakarta, Kamis (14/3/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Otorita Ibu Kota Nusantara atau OIKN akan menjadi penyelenggara pemerintah khusus tahun 2024 ini. Namun, administrasi wilayah khusus ini masih dibahas.

Kepala OIKN Bambang Susantono dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Ibu Kota Nusantara (Rakornas IKN) di Jakarta, Kamis (14/3/2024), menyebutkan, tahun ini OIKN akan menjadi penyelenggara pemerintah daerah khusus. Sebagai penyelenggara pemerintah daerah khusus, OIKN tetap menunggu penetapan pemindahan status ibu kota dari Jakarta ke IKN.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000