Bagi Pengungsi Rohingya, Pemerintah Siapkan Penampungan Sementara di Aceh
Pemerintah menampung pengungsi Rohingya atas dasar kemanusiaan. Jumlah pengungsi Rohingya di Aceh sebanyak 1.818 orang.
Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tempat penampungan sementara sedang disiapkan bagi pengungsiRohingya yang mengalami kecelakaan di perairan Aceh, Kamis (21/3/2024). Penyediaan penampungan itu dilakukan atas dasar pertimbangan kemanusiaan.
”Sekarang sedang disiapkan penampungan sementara, dan Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Aceh Barat ditunjuk sebagai leading sector untuk menangani pengungsi tersebut,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto saat dihubungi di Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Menurut dia, 69 pengungsi etnis Rohingya, Myanmar, diselamatkan dalam peristiwa kapal tenggelam di perairan Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Kamis. Penyelamatan dilakukan oleh tim gabungan Pemerintah Daerah Aceh Barat, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), TNI, dan Polri. Ada enam pengungsi lain diselamatkan oleh warga sehingga total ada 75 orang,
Diberitakan bahwa sebuah kapal yang membawa puluhan pengungsi etnis Rohingya tenggelam di perairan Aceh Barat pada Rabu (20/3/2024). Nelayan melihat dan merekam kerumunan orang bertahan pada kapal yang telah terbalik itu. Nelayan Aceh Barat berusaha menolong dengan mengevakuasi pengungsi ke kapal. Namun, karena kapasitas kapal nelayan kecil, hanya beberapa orang yang bisa diangkut (Kompas.id,21/3/2024).
Terkait dengan kebijakan pemerintah terhadap pengungsi Rohingya, Hadi menjelaskan, Indonesia tidak meratifikasi konvensi tahun 1951 dan protokol tahun 1967 tentang pengungsi sehingga tidak mempunyai tanggung jawab untuk menerima dan menampung pengungsi.
Sekarang sedang disiapkan penampungan sementara dan Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Aceh Barat ditunjuk sebagai leading sector untuk menangani pengungsi tersebut.
Akan tetapi, karena rasa kemanusiaan, Pemerintah Indonesia menampung sementara para pengungsi sebelum ditempatkan di negara ketiga atau dengan sukarela kembali ke negaranya. Karena tidak meratifikasi konvensi 1951 dan protokol 1967, kata Hadi, semua kebutuhan dasar pengungsi diurus oleh Komisi Tinggi Urusan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM).
Meskipun demikian, Hadi menegaskan, Pemerintah Indonesia tidak lepas tangan begitu saja. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri, pengungsi diurus juga oleh pemerintah daerah setempat ataupun kementerian terkait. Pengungsi diberi tempat penampungan, obat-obatan, dan lain-lain.
Adapun jumlah pengungsi Rohingya yang ada di Aceh saat ini 1.818 orang. Mereka datang dalam 13 gelombang.
Mengutamakan masyarakat lokal
Fenomena bertambahnya arus pengungsi Rohingya ke Indonesia diduga kuat karena adanya keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang. Karena itu, pemerintah akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan sejumlah pihak, seperti organisasi internasional, untuk menangani masalah tersebut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa pemerintah akan terus mengutamakan kepentingan masyarakat setempat dalam menangani pengungsi Rohingya. ”Bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan, dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat lokal,” kata Presiden, saat menanggapi terjadinya peningkatan arus pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia, Jumat (8/12/2023).
Menurut Presiden Jokowi, fenomena bertambahnya arus pengungsi Rohingya ke Indonesia diduga kuat karena adanya keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang. Karena itu, pemerintah akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan sejumlah pihak, seperti organisasi internasional, untuk menangani masalah tersebut.