Masinton, Djarot, hingga Johan Budi, ”Vokalis” PDI-P, Terancam Tak Lolos ke Senayan
Kendati aktif menyuarakan kepentingan rakyat, sejumlah caleg petahana dari PDI-P terancam tidak dapat kembali ke DPR.
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah calon anggota legislatif petahana dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang relatif vokal bersuara terancam gagal kembali menduduki kursi Dewan Perwakilan Rakyat. Perolehan suara mereka kalah dengan para kolega sesama partai, termasuk calon anggota legislatif pendatang baru.
Kendati Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menetapkan perolehan kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tiap-tiap partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, jumlah raihan kursi parpol sudah dapat diperkirakan. Sebab, KPU telah menetapkan hasil perolehan suara parpol pada Rabu (20/3/2024).
Tak hanya itu, nama-nama calon anggota legislatif (caleg) yang kemungkinan lolos ataupun gagal melenggang ke Senayan juga sudah dapat diperkirakan. Ini karena perolehan suara parpol serta caleg di semua daerah pemilihan (dapil) juga sudah diketahui dan ditetapkan.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang sudah ditetapkan KPU tersebut diperkirakan sejumlah caleg petahana gagal kembali menduduki kursi DPR. Di antara mereka terdapat nama caleg dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang tergolong vokal bersuara di parlemen.
Salah satunya Masinton Pasaribu yang bertarung di daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta II. Bersama koleganya sesama caleg petahana, Eriko Sotarduga, Masinton terancam gagal mempertahankan kursi DPR karena raihan suaranya kalah dari caleg pendatang baru dari partai yang sama.
Eriko Sotarduga hanya meraih 48.737 suara, sementara Masinton meraih 50.992 suara. Jauh di bawah Once Mekel (60.623), caleg PDI-P pendatang baru yang juga maju dari dapil DKI Jakarta II. Dari hasil rekapitulasi suara diperkirakan, PDI-P hanya akan meraih satu kursi dari tujuh kursi DPR yang diperebutkan di dapil tersebut.
Baca juga: Sejumlah ”Vokalis” DPR Terancam Gagal Kembali ke Senayan
Caleg petahana lain yang juga terancam gagal melenggang ke Senayan adalah Johan Budi SP. Mantan Juru Bicara Kepresidenan itu hanya meraih 55.176 suara di dapil Jawa Timur VII. Padahal, Johan Budi yang pada periode 2019-2024 ditugaskan PDI-P di Komisi III DPR itu tergolong vokal menyuarakan kepentingan rakyat.
Raihan suara Johan Budi berada di bawah dua caleg pendatang baru dari PDI-P, yakni Novita Hardini, yang juga istri Bupati Trenggalek dengan 148.232 suara, dan Budi Sulistyo, mantan Bupati Ngawi (115.425 suara). Padahal, di Dapil Jatim VII itu, PDI-P diperkirakan hanya bisa menempatkan dua wakilnya di kursi DPR.
Nasib serupa diperkirakan dialami dua caleg petahana lain, yaitu Djarot Saiful Hidayat dan Junimart Girsang, yang maju dari Dapil Sumatera Utara III. Djarot yang juga pernah menjadi Gubernur DKI Jakarta itu hanya mampu meraih 54.366 suara, sedangkan Junimart yang sudah dua periode di DPR meraih 75.401 suara. Raihan tersebut hanya menempatkan keduanya di urutan ketiga dan keempat dalam daftar perolehan suara terbanyak caleg di PDI-P di Dapil Sumut III.
Meski terdapat 10 kursi DPR yang diperebutkan di dapil tersebut, PDI-P diprediksi hanya akan mendapatkan dua kursi. Jika merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa caleg pemenang pemilu adalah yang meraih suara terbanyak, dua kursi PDI-P diberikan kepada caleg dengan suara terbanyak pertama dan kedua. Mereka adalah caleg petahana, Bob Andika Mamana Sitepu, yang meraih 94.621 suara, dan Bane Raja Manalu, caleg pendatang baru, yang memperoleh 91.169 suara.
Kehilangan kursi
Menanggapi hasil rekapitulasi suara tersebut, Masinton mengungkapkan, PDI-P memang kehilangan satu kursi di Dapil DKI Jakarta II. Jika PDI-P tetap mendapatkan dua kursi seperti pada Pemilu 2019, ia pasti akan lolos ke Senayan karena menempati peringkat kedua caleg PDI-P dengan suara terbanyak.
DPR itu, kan, parlemen, disebut parlemen karena tugasnya adalah dia sebagai juru bicara, atau menyuarakan suara rakyat atau aspirasi rakyat serta menjaga demokrasi kita.
”PDI-P kursi DPR-nya berkurang dari DKI Jakarta. Saya melihat itu tidak berjalan secara alami. Kami mengalami betul situasi ini. Di beberapa titik, kami sudah punya pemilih tradisional PDI-P mulai dari lingkungan RT/RW hingga kelurahan. Namun, itu tergerus, ya, karena dikasih dengan berbagai bantuan, dengan bantuan sosial, politik uang,” ujar Masinton saat dihubungi dari Jakarta, Senin (25/3/2024).
Masinton juga belum memikirkan nasibnya ke depan, termasuk untuk maju lagi menjadi anggota DPR pada Pemilu 2029 mendatang. Menurut dia, hal itu tergantung dari keputusan partai. Kegagalan pada Pemilu 2024 juga merupakan hal biasa yang terjadi dalam ajang pertarungan pemilu.
Namun, Masinton mengingatkan, kepada para caleg pendatang baru dari PDI-P yang lolos ke Senayan agar tetap berani, kritis, dan mempunyai sikap politik, ideologis, serta keberpihakan kepada rakyat. DPR merupakan tempat untuk menyuarakan suara rakyat.
”DPR itu, kan, parlemen, disebut parlemen karena tugasnya adalah dia sebagai juru bicara, atau menyuarakan suara rakyat atau aspirasi rakyat, serta menjaga demokrasi kita,” katanya.
Baca juga: PDI-P Diperkirakan Masih Duduki Kursi Ketua DPR
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU, PDI-P meraih 25.387.279 suara atau 16,72 persen dari total 151.796.631 suara sah nasional. Dengan raihan suara tersebut, PDI-P kemungkinan besar mendapatkan jumlah kursi terbanyak, yakni 110 kursi DPR.