Ditawari Posisi Menteri, Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan
Ganjar Pranowo menegaskan, seusai putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024, ia ingin menjadi rakyat biasa.
Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengaku ditawari posisi menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Namun, calon yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu lebih memilih berada di luar pemerintahan agar mekanisme saling kontrol atauchecks and balances bisa terjaga.
Ganjar melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (26/3/2024), menyampaikan terima kasih kepada pihak yang telah menawarkan posisi menteri kepada dirinya. Ia tidak mengungkapkan apa posisi menteri itu dan siapa yang menawarkannya. Hal yang pasti, ini terkait wacana pembentukan koalisi besar oleh partai politik yang mengusung Prabowo-Gibran.
Ia menilai tawaran posisi menteri itu lebih baik ditujukan kepada parpol yang berada di koalisi pengusung Prabowo-Gibran karena itu akan lebih adil. Apalagi, jumlah partai pengusung Prabowo-Gibran terbilang cukup banyak.
”Saya sampaikan terima kasih, lebih baik diberikan kepada pemenang untuk sebebas-bebasnya memilih dan jauh lebih baik kalau kelompok yang sudah mendukung itu yang diutamakan, bukan saya, tidak fair,” tutur Ganjar.
Ganjar mengaku lebih memilih berada di luar pemerintahan dibandingkan dengan mengisi jabatan menteri pada pemerintahan yang akan datang agar mekanisme saling kontrol (checks and balances) terjaga. Menurut dia, salah satu tujuan utama mekanisme ini adalah untuk menghindari pemusatan kekuasaan pada satu lembaga saja.
Jauh lebih baik kalau kelompok yang sudah mendukung itu yang diutamakan, bukan saya, tidak fair.
”Kalau saya berada di luar mungkin itu jauh lebih baik karena checks and balancespasti akan terjadi dan lebih banyak yang hebat di kelompoknya masing-masing, apalagi kalau kita lihat banyak sekali tim atau partai politik yang mendukung paslon pasti juga punya harapan,” tutur Ganjar.
Menjadi rakyat biasa
Ganjar menegaskan, dirinya akan kembali menjadi rakyat biasa setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan putusan atas sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden yang dijadwalkan pada 22 April mendatang.
Ia bersama dengan para sukarelawan akan melakukan berbagai kegiatan berbasis komunitas di bidang pendidikan politik, lingkungan, penguatan UMKM, dan pemberdayaan masyarakat miskin melalui pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Ganjar menyampaikan pesan kepada relawan dan pemerintahan yang akan datang. Ia berterima kasih kepada para sukarelawannya atas kesetiaan dan perjuangan selama kontestasi kemarin.
”Tetapi, takdir Allah sudah tentukan. Maka, ada banyak yang bisa kita kerjakan untuk rakyat sehingga siapa pun yang ditetapkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan itu menang, Oktober dia dilantik. Berikan mereka kesempatan untuk memerintah dan kita bisa memberikan dukungan dengan cara macam-macam. Yang baik kita dukung, yang tidak baik kita kritik dan yang berkuasa kalau dikritik telinganya enggak boleh tipis karena itu kecintaan kita kepada Republik,” tutur Ganjar.
Berikan mereka kesempatan untuk memerintah dan kita bisa memberikan dukungan dengan cara macam-macam.
Seperti diketahui, pada 20 Maret 2024 KPU mengumumkan Prabowo-Gibran meraih suara tertinggi dengan 96.214.691 suara. Sementara itu, paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menempati urutan kedua dengan raihan 40.971.906 suara. Selanjutnya, Ganjar-Mahfud mengantongi 27.040.878 suara. Setelah pengumuman KPU itu, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengajukan gugatan ke MK.
Pertemuan Prabowo-Megawati
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menyampaikan jika Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri tak ada masalah untuk bertemu Prabowo, yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, setelah diumumkannya keputusan MK. Saat ini, lanjutnya, PDI-P masih fokus berjuang melawan pengkhianat konstitusi hingga perusak demokrasi.
Jadi, kalau bertemu, ya, tidak ada masalah, tetapi hal-hal yang sangat fundamental tadi tetap akan dipersoalkan oleh PDI Perjuangan.
”Jadi, kalau bertemu, ya, tidak ada masalah, tetapi hal-hal yang sangat fundamental tadi tetap akan dipersoalkan oleh PDI Perjuangan,” kata Hasto.
Ia menegaskan, hubungan Ketua DPP PDI-P Puan Maharani dan Prabowo pun tak ada masalah sehingga ajakan untuk saling bersilaturahmi sangat terbuka. Apalagi, Puan juga berstatus sebagai Ketua DPR dan Prabowo sebagai Menteri Pertahanan.
Namun, soal urusan Pilpres 2024, kata Hasto, PDI-P masih menunggu dan menghormati sengketa di MK. ”Terkait dengan pilpres, kita masih nenunggu hasil dari Mahkamah Konstitusi sehingga tak ada persoalan pertemuan-pertemuan itu dilakukan,” ucapnya.
Ganjar-Mahfud akan hadir di MK
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menambahkan, pihaknya sudah sangat siap menghadapi sidang perdana di MK, Rabu (27/3/2024). Ia menyebut Ganjar dan Mahfud juga akan ikut hadir dalam sidang perdana itu.
Kami sudah siap. Kami besok akan hadir tepat waktu di Mahkamah Konstitusi. Pak Ganjar dan Pak Mahfud akan ikut.
”Kami sudah siap. Kami besok akan hadir tepat waktu di Mahkamah Konstitusi. Pak Ganjar dan Pak Mahfud akan ikut,” ujar Todung.
Jika merujuk pada Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tahapan, Kegiatan, dan Jadwal PHPU 2024, sidang perdana, Rabu besok, akan dimulai dengan pemeriksaan pendahuluan, memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon.
Dalam catatan Kompas saat Pemilu 2019, meskipun melakukan pengajuan PHPU di MK, calon presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tidak menghadiri pemeriksaan pendahuluan di awal persidangan MK.
Todung mengungkapkan, waktu yang diberikan bagi tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud untuk menyampaikan permohonan gugatan di sidang perdana, Rabu besok, sangat terbatas. Karena itu, pihaknya akan menggunakan waktu yang ada dengan sangat efektif.
”Kan, kami diberikan waktu terbatas. Kami hanya ada waktu 90 menit. Jadi, kami tidak bisa membacakan permohonan semuanya karena permohonan kami, kan, setebal 151 halaman. Jadi, ya, semaksimal mungkin kami usahakan. Bagian-bagian yang penting dari permohonan saja yang dibacakan,” tuturnya.