logo Kompas.id
Politik & HukumRUU DKJ Disahkan, Pemindahan...
Iklan

RUU DKJ Disahkan, Pemindahan Ibu Kota Tunggu Keputusan Presiden

Ketua DPR Puan Maharani meminta persetujuan kepada seluruh peserta sidang agar RUU DKJ dapat disetujui dan disahkan.

Oleh
HIDAYAT SALAM
· 4 menit baca
Gedung-gedung pencakar langit menyesaki sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Gedung-gedung pencakar langit menyesaki sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

JAKARTA, KOMPAS – Rapat Paripurna DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta menjadi Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta. Meski UU DKJ telah disahkan, pemindahan ibu kota baru bisa dilakukan setelah peraturan pemerintah dan peraturan presiden serta keputusan presiden diterbitkan.

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi satu-satunya fraksi yang menolak RUU DKJ disahkan, karena dinilai belum melibatkan partisipasi publik yang bermakna.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000