logo Kompas.id
Politik & HukumDisebut ”Abuse of Power”,...
Iklan

Disebut ”Abuse of Power”, Presiden Enggan Menanggapi

Istilah ”abuse of power” terkoordinasi muncul. Presiden Jokowi pun menolak berkomentar.

Oleh
NINA SUSILO
· 3 menit baca
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan seusai membuka Kongres XII Hikmahbudhi di Jakarta, Kamis (28/3/2024).
KOMPAS/NINA SUSILO

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan seusai membuka Kongres XII Hikmahbudhi di Jakarta, Kamis (28/3/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi menyeret pemerintah dan Presiden Joko Widodo. Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD menuding nepotisme yang akhirnya mengarah pada abuse of power yang terkoordinasi. Komisi Pemilihan Umum pun menyebut, setelah istilah terstruktur, sistematik, dan masif, kini muncul abuse of power yang terkoordinasi dari tuduhan pasangan capres-cawapres tersebut.

Presiden Joko Widodo pun enggan menanggapi ketika ditanyakan mengenai tudingan abuse of power terkoordinasi ini. ”Saya tidak mau berkomentar yang berkaitan dengan MK,” katanya kepada wartawan seusai menghadiri pembukaan Kongres XII Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi), di Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000