logo Kompas.id
Politik & HukumArief Hidayat Jadi Ketua...
Iklan

Arief Hidayat Jadi Ketua Alumni GMNI, MKMK Nilai Tak Langgar Etik

Ketua Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Arief Hidayat, yang juga hakim MK, dinilai MKMK tak langgar etik.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 2 menit baca
 Arief Hidayat
KOMPAS/RINI KUSTIASIH

Arief Hidayat

JAKARTA, KOMPAS - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK menyatakan Hakim Konstitusi Arief Hidayat tidak terbukti melanggar etik karena menjabat Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia atau PA GMNI. Sebelum ditunjuk, Arief telah meminta izin ke Dewan Etik.

”Oleh karena itu, seorang hakim konstitusi yang menjabat sebagai ketua/pimpinan organisasi kemasyarakatan tidak serta-merta dapat dikatakan melanggar kode etik dan perilaku hakim konstitusi. Hal demikian harus dinilai secara kasuistis yang harus dikaitkan dengan situasi faktual yang terjadi dalam masyarakat,” kata anggota MKMK, Ridwan Mansyur, saat membacakan pertimbangan, Kamis (28/3/2024).

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000