logo Kompas.id
Politik & HukumJaksa KPK Diduga Peras Saksi...
Iklan

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Sebesar Rp 3 Miliar

KPK didesak segera mengungkap kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh jaksa KPK terhadap saksi.

Oleh
HIDAYAT SALAM, KURNIA YUNITA RAHAYU, PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2). Dari hasil penindakan rasuah sepanjang tahun 2017, KPK mengklaim telah berhasil mengembalikan uang Rp 276,6 miliar kepada negara, dari uang tindak pidana korupsi dan pencucian uang serta hibah barang rampasan.
ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA

Pekerja membersihkan logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/2). Dari hasil penindakan rasuah sepanjang tahun 2017, KPK mengklaim telah berhasil mengembalikan uang Rp 276,6 miliar kepada negara, dari uang tindak pidana korupsi dan pencucian uang serta hibah barang rampasan.

JAKARTA, KOMPAS — Seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi diduga telah memeras saksi sebesar Rp 3 miliar. Dewan Pengawas KPK menyatakan telah menerima laporan dugaan pemerasan jaksa KPK tersebut dan meneruskannya kepada Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan KPK sejak 6 Desember 2023.

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Albertina Ho, Jumat (29/3/2024), membenarkan bahwa Dewas KPK telah menerima laporan dugaan jaksa KPK yang memeras saksi hingga mencapai Rp 3 miliar. Setelah diproses sesuai prosedur operasional baku Dewas KPK, laporan masyarakat tersebut kemudian diteruskan kepada Deputi Penindakan KPK dan Deputi Pencegahan KPK pada 6 Desember 2023.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000