logo Kompas.id
Politik & HukumTemuan Tulang Belulang di...
Iklan

Temuan Tulang Belulang di Rumoh Geudong Bisa Tambah Bukti Dugaan Pelanggaran HAM Berat

Komnas HAM meminta pemerintah memperhatikan sejumlah hal sehubungan penemuan tulang belulang di lokasi Rumoh Geudong.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
Monumen untuk mengingat pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dibangun di lokasi Rumoh Geudong, di Desa Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Pada masa penerapan darurat operasi militer (DOM) di Aceh, Rumoh Geudong menjadi tempat pelanggaran HAM berat.
KOMPAS/ZULKARNAINI

Monumen untuk mengingat pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat dibangun di lokasi Rumoh Geudong, di Desa Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Pada masa penerapan darurat operasi militer (DOM) di Aceh, Rumoh Geudong menjadi tempat pelanggaran HAM berat.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM memperoleh informasi dari masyarakat Desa Bili Aroen, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh, serta pemberitaan media massa tentang temuan tulang belulang di lokasi proyek pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong. Sepakat dengan sikap Komnas HAM, Lembaga Pengembangan Aktivitas Sosial Ekonomi Aceh atau Paska menilai temuan tulang belulang tersebut harus diamankan karena dapat menambah bukti berkas penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat di sana.

Pembangunan Memorial Living Park Rumoh Geudong merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000