logo Kompas.id
Politik & HukumTim Hukum Anies dan Ganjar...
Iklan

Tim Hukum Anies dan Ganjar Lampirkan Bukti Baru dalam Kesimpulan

Tim hukum pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud siapkan bukti baru dan bantahan terhadap narasi para menteri di MK.

Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
· 2 menit baca
Hakim konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kanan) dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Hakim konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kanan) dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (1/4/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Tim hukum pasangan calon nomor urut 1 dan 3, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menyiapkan bahan kesimpulan perkara perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi atau MK. Sejumlah bukti baru turut dilampirkan dalam hasil kesimpulan mereka.

Adapun MK memberikan kesempatan kepada pemohon untuk menyampaikan kesimpulan tertulis maksimal pada 16 April 2024 pukul 16.00 WIB. Kesimpulan ini dimanfaatkan para pihak untuk menanggapi keterangan dari empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) saat sidang pemeriksaan terakhir serta sejumlah saksi yang diajukan tim hukum kedua paslon.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000