Hingga Senin kemarin, ada lima sosok yang mendaftarkan diri untuk ikut serta dalam penjaringan oleh PDI-P.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·2 menit baca
SURAKARTA, KOMPAS — Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menganggap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai partai favorit dalam Pemilihan Kepala Daerah Surakarta 2024. Pandangan itu didasari dari banyaknya tokoh yang mendaftarkan diri untuk menjadi bakal calon wali kota maupun wakil wali kota melalui partai tersebut.
”Ya, sudah ramai (yang mendaftar). Banyak tokoh juga yang mendaftar,” kata Gibran, saat ditanyai soal penjaringan bakal calon kepala daerah yang dilakukan Dewan Pimpinan Cabang PDI-PerjuanganKota Surakarta, di sela-sela kegiatannya, di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (16/4/2024).
Masa penjaringan bakal calon kepala daerah oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Kota Surakarta dimulai sejak 8 April 2024. Pendaftaran bakal ditutup pada 24 Mei 2024.
Hingga Senin (15/4/2024) kemarin, terdapat lima sosok yang mendaftarkan diri untuk ikut serta dalam penjaringan oleh partai berlambang banteng tersebut. Sebanyak dua orang melamar jabatan wali kota, yakni Ginda Ferachtriawan dan Rudi Indarto. Ginda merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surakarta periode 2019-2024 dari PDI-P, sedangkan Rudi berlatar belakang pengusaha kuliner.
Untuk jabatan wakil wali kota, ada nama-nama seperti Wawanto, Widadi, dan Kusumo Putro. Sama seperti Ginda, Wawanto juga menjabat anggota DPRD Kota Surakarta periode 2019-2024 dari PDI-P. Lain halnya dengan Widadi yang seorang pengusaha dan Kusumo yang berprofesi sebagai pengacara.
”Bagus. Semakin banyak pilihan semakin bagus,” kata Gibran terkait kandidat-kandidat yang mengikuti penjaringan pada mantan partainya itu.
Ia berpendapat, PDI-P masih menjadi favorit dalam kontestasi Pilkada 2024 di kota itu. Sebagaimana diketahui, putra sulung Presiden Joko Widodo itu juga memenangi kontestasi serupa pada 2020 silam dari partai tersebut. Namun, di tengah jalan, ia berpisah dengan partainya karena dipinang menjadi wakil presiden oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024 kemarin.
”Oh iya (masih favorit). Pasti-pasti,” kata Gibran.
Kami masih konsentrasi untuk putusan Mahkamah Konstitusi (terkait gugatan kecurangan Pilpres 2024) dan menjalankan instruksi DPP PDI-P.
Terkait banyaknya calon yang mendaftarkan diri, Ketua DPC PDI-P Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo merasa bersyukur. Itu menandakan bahwa partainya masih diminati banyak orang.
”Saya bersyukur karena PDI-P masih diminati dan diberi kepercayaan oleh masyarakat untuk proses penjaringan dan penyaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota,” kata Rudyatmo.
Pada kontestasi Pemilihan Legislatif 2024, PDI-P mendapatkan 20 kursi dari 45 kursi yang diperebutkan di DPRD Kota Surakarta. Perolehan mereka berkurang 10 kursi dibandingkan kontestasi pada 2019. Meski begitu, partai tersebut masih menjadi peraih kursi terbanyak di antara partai-partai lainnya dalam pertarungan itu.
Menurut Rudyatmo, perolehan kursi saat ini membuat partainya bisa mengajukan calonnya sendiri. Sebab, sebuah partai atau koalisi partai harus mempunyai minimal sembilan kursi agar dapat mengusung kandidat pilihan mereka.
Dengan kondisi itu, Rudyatmo mengaku belum menjalin komunikasi ke partai politik lainnya terkait pilkada. Lebih-lebih partainya telah memenuhi syarat guna memilih bakal calon keinginan mereka. Namun, ia mempersilakan partai-partai lain bergabung jika ingin turut serta mendukung kandidat yang mereka pilih.
”Sampai hari ini, kami belum (komunikasi dengan partai lain). Kami masih konsentrasi untuk putusan Mahkamah Konstitusi (terkait gugatan kecurangan Pilpres 2024) dan menjalankan instruksi DPP PDI-P,” kata Rudyatmo.
Selama proses penjaringan kandidat, jelas Rudyatmo, pihaknya mengumpulkan nama-nama kandidat potensial. Hasil akhir soal sosok yang bakal diusung berada di tangan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Pasalnya, sosok itu memiliki hak prerogatif untuk memberikan rekomendasi soal kandidat kepala daerah.
”Ketika sudah melakukan penjaringan sampai penyaringan, tetapi ketua umum (Megawati) memberikan rekomendasi (kandidat) lain, hukumnya wajib dimenangkan dan dilaksanakan,” kata Rudyatmo.