logo Kompas.id
Politik & HukumHarapan Besar Bertumpu di...
Iklan

Harapan Besar Bertumpu di Pundak Delapan Hakim MK

Harapan besar disematkan di pundak hakim MK. Menerima atau menolak gugatan harus benar-benar konstitusional.

Oleh
NIKOLAUS HARBOWO
· 4 menit baca
Hakim konstitusi memasuki ruang sidang untuk mengikuti sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pemilihan Presiden dalam Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Hakim konstitusi memasuki ruang sidang untuk mengikuti sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pemilihan Presiden dalam Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

JAKARTA, KOMPAS — Harapan besar disematkan di pundak delapan hakim konstitusi yang menangani perkara sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. Mereka diharapkan bertindak sebagai negarawan sekaligus pelindung konstitusi saat mengambil keputusan. Menerima atau menolak gugatan harus benar-benar konstitusional.

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran, Bandung, Susi Dwi Harijanti, melihat, perkara sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lebih kompleks dibandingkan perkara sengketa hasil di pilpres sebelumnya. Kompleksitas perkara dibasiskannya pada sejumlah hal, salah satunya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/2023 yang melapangkan jalan bagi putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju pada kontestasi Pilpres 2024.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000