logo Kompas.id
Politik & HukumKetua KPU Dilaporkan atas...
Iklan

Ketua KPU Dilaporkan atas Dugaan Tindak Asusila ke Petugas Pemilu Luar Negeri

Kuasa hukum korban menyebut ada relasi kuasa dalam dugaan tindak asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari dengan petugas PPLN.

Oleh
NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
· 2 menit baca
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari

JAKARTA, KOMPAS — Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia atau LKBH FHUI melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP atas dugaan pelanggaran etik, yaitu tindak asusila terhadap seorang petugas panitia penyelenggara pemilihan umum luar negeri atau PPLN. LKBH FHUI menyebut, perilaku tersebut diduga dilakukan berulang-ulang.

Pada Kamis (18/4/2024) siang, tim dari LKBH FHUI mendatangi kantor DKPP di kawasan Jakarta Pusat. Setelah menyampaikan pengaduan sekitar 2 jam, tim LKBH FHUI memberikan keterangan pers.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000