Jaga Independensi, Hakim MK Pilih Cuma Berkomunikasi dengan Anak Istri Saja...
Untuk menjaga independensi, hakim MK pilih menginap di kantor, keluar dari grup Whatsapp, hingga tak berani buka Wa.
Oleh
IQBAL BASYARI, SUSANA RITA KUMALASANTI
·6 menit baca
Mahkamah Konstitusi akhirnya merampungkan tugas konstitusionalnya untuk mengadili perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024, Senin (22/4/2024). Meskipun diwarnai dengan pendapat berbeda dari tiga hakim konstitusi, lembaga peradilan konstitusi tersebut telah menyatakan kemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Keduanya diputuskan sah dan konstitusional memenangi pilpres.
Sejak sidang perdana digelar pada Rabu (27/3/2024), Mahkamah akhirnya membacakan putusan untuk dua perkara PHPU pilpres yang amat dinantikan masyarakat. Delapan hakim konstitusi telah menyatakan sikapnya terhadap dalil-dalil yang diajukan baik oleh tim hukum pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Satu hakim, yaitu Anwar Usman, tak boleh ikut bersidang karena konflik kepentingan jika menangani sidang terkait calon wapres Gibran Rakabuming Raka, keponakannya yang merupakan anak sulung dari Presiden Joko Widodo. Setelah menikahi adik kandung Presiden, yaitu Idayati, Anwar Usman menjadi paman dari Gibran.
Para hakim menunjukkan sikap masing-masing dalam legal opinion (LO) tertulis yang disampaikan dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) yang digelar tertutup sejak Sabtu (6/4/2024). RPH bahkan masih berlangsung hingga Minggu (21/4/2024) atau sehari sebelum jadwal pembacaan putusan.
Sehari menjelang putusan pun, beberapa hakim konstitusi bahkan menginap di Gedung MK. Selain karena rapat yang berlangsung hingga malam, para hakim ini juga mengantisipasi agar tidak terlambat mengikuti sidang pembacaan putusan hanya karena persoalan terjebak kemacetan di jalan.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, misalnya, sudah beberapa hari tidur di kantor. Ia bahkan rela tak pulang bertemu keluarganya di Yogyakarta saat merayakan Idul Fitri 1445 H pada 10 April lalu. Ibu satu anak itu bahkan menyiapkan pakaian hingga dua koper karena beberapa hari bermalam di kantor.
Dalam memutus perkara di pengadilan mana pun, Enny mengungkapkan, hakim tidak dapat sekadar melihat sesuatu yang bersifat formal. Namun, hakim tetap harus menggunakan kata hati atau hati nurani. Dalam kaitannya dengan hal itu, agar tidak terganggu hati nuraninya, ia memutuskan untuk menutup segala bentuk komunikasi.
Maka, selama proses persidangan PHPU pilpres, terutama ketika berlangsung RPH, ia menutup komunikasi dengan siapa pun, dalam keadaan apa pun, dan waktu apa pun. Ia tidak berkomunikasi dengan siapa pun, apalagi menjelang Idul Fitri. Termasuk saat Idul Fitri, ia berada di kantor dan tidak bersilaturahmi ke mana pun.
Jadi, tidak ada komunikasi dengan siapa pun, kecuali dengan suami dan anak. Tapi, suami dan anak juga tidak bertanya jauh soal perkara.
”Jadi, tidak ada komunikasi dengan siapa pun, kecuali dengan suami dan anak. Tapi, suami dan anak juga tidak bertanya jauh soal perkara. Artinya, tidak ada yang memengaruhi dan dipengaruhi dari mana pun, gitu,” kata Enny saat dihubungi seusai sidang pembacaan putusan, Senin (22/4/2024).
Menurut dia, pendapatnya dalam perkara sengketa pilpres benar-benar dari mempelajari semua bukti yang ada. ”Dan, berangkat dari keyakinan saya sebagai hakim yang telah disumpah. Itulah keyakinan saya, tidak tahu dengan yang lain. Tapi, itulah keyakinan saya,” ucap Enny.
Telepon genggam Enny pun banyak off. Ia mengaku hanya membuka ponsel pada pagi hari untuk mengaji, lalu ditutup karena harus mengikuti rapat permusyawaratan hakim. ”Kami rapatnya nonstop. Kapan buka HP? Ini saya baru buka HP sekarang, setelah selesai (sengketa pilpres). Bismillah, saya buka HP,” katanya.
Setelah selesai menangani perkara sengketa pilpres, Enny mengatakan baru menyempatkan diri pulang sehari ke Yogyakarta. ”Ada keperluan,” kata Guru Besar Ilmu Perundang-undangan Universitas Gadjah Mada tersebut.
Kami rapatnya nonstop. Kapan buka HP? Ini saya baru buka HP sekarang, setelah selesai (sengketa pilpres). Bismillah, saya buka HP.
Batasi komunikasi
Beragam cara untuk menghindari pengaruh dari pihak luar juga dilakukan Hakim Konstitusi Arsul Sani. Sejak perkara PHPU pilpres, ia pun mengurangi komunikasi baik secara fisik maupun elektronik dengan orang-orang yang punya kebiasaan membicarakan soal politik dan pemilu, terutama yang dikenal sebagai pendukung salah satu kandidat. Maklum, sebelum menjadi hakim konstitusi, Arsul merupakan politikus yang memiliki banyak kawan yang tertarik membahas masalah pemilu.
Ia juga keluar dari grup Whatsapp yang konten politiknya sangat kental untuk tetap menjaga independensinya terhadap perkara yang tengah ditangani. Termasuk tidak mau membaca dan merespons pesan yang berisikan soal pilpres.
”Selain menghindar ketemu fisik, saya juga tidak mau terima telepon maupun merespons Whatsapp dan pesan tertulis lainnya. Itu saya lakukan sejak awal puasa sebelum adanya perkara PHPU pilpres,” ujarnya.
Bahkan, saat orang sibuk menghadiri undangan buka puasa bersama dan silaturahmi Lebaran, ia sejenak menghindar dari beragam agenda itu. Tak ada satu pun undangan buka bersama yang didatangi. Bahkan, saat Lebaran, ia hanya menerima tamu adik-adiknya dan sehari pulang kampung ke Jawa Tengah untuk menengok ibunya. ”Selebihnya saya ngumpet di rumah saya yang orang-orang tidak tahu,” kata Arsul.
Meskipun hidup sunyi selama PHPU pilpres, keluarga dapat memakluminya. Suami dari komisioner Komisi Yudisial, Sukma Violetta, itu sudah sepakat dengan keluarga untuk melakukan silaturahmi Lebaran seusai putusan. Hal ini dilakukan karena lingkungan keluarga dan pertemanannya adalah orang-orang yang sangat bersemangat ketika membicarakan politik. Sebab, selama 12 tahun terakhir, ia berkecimpung di dunia politik.
”Sudah begitu saja masih di-bully, hakim MK titipan Jokowi-lah. Padahal, saya, kan, hakim MK yang diusulkan oleh DPR, bukan Presiden. Jadi, tidak ada kaitan menjadi hakim MK dengan Presiden, hanya mengucapkan sumpahnya di hadapan Presiden Jokowi sebagai kepala negara,” kata Arsul.
Sementara itu, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah mengaku belum mengikuti acara halalbihalal sakali pun. Halalbihalal hanya dilakukan dengan pegawai di MK dan sesama hakim. ”Kalau di kantor, ya, halalbihalal sederhana, hanya maaf-maafan sesama hakim dan para pegawai. Tahun ini kalau tidak salah tidak ada acara halalbihalal. (Selain itu) Kalau ada yang ngirim WA ucapan selamat, saya balas dalam secukupnya saling maaf-maafan dan selamat Idul Fitri,” kata Guntur.
Mengenai pemakaian alat komunikasi, Guntur mengatakan tidak membawa ponsel jika masuk ke ruang RPH dan juga saat sidang. Hal ini sudah dilakukannya sejak awal menjadi hakim konstitusi. ”Bukan hanya untuk perkara PHPU saja, tapi juga untuk perkara PUU (pengujian undang-undang), saya enggak bawa HP ke RPH dan ruang sidang,” ungkapnya.
Sterilisasi
Selain para hakim yang menolak untuk ”berhubungan” dengan dunia luar, upaya menjaga agar putusan sengketa pilpres tidak bocor juga dilakukan. Ruang RPH di lantai 16 Gedung MK yang hanya bisa dicapai melalui tangga dari lantai 15 tersebut disterilkan. Sterilisasi dilakukan sejak lift lantai 15 hingga ruangan RPH. Hanya hakim konstitusi dan orang-orang tertentu yang sudah disumpah yang dapat mengakses ruang tersebut.
Sejak dari lift lantai 15, petugas keamanan sudah akan memastikan para pihak untuk tidak membawa alat komunikasi. Ada polwan untuk memeriksa pegawai dan hakim perempuan dan petugas keamanan lelaki untuk memeriksa hal serupa terhadap pegawai dan hakim laki-laki. Biasanya, para hakim memang sudah tidak membawa alat komunikasi jika akan mengikuti RPH.
Pengamanan ruang RPH sudah dimulai selepas tangga saat akan menginjakkan kaki di lantai 16. Ada pintu kaca koboi yang harus dilalui untuk memasuki ruangan di lantai paling atas Gedung MK tersebut.
Ruang RPH atau ruang ’justing meeting’ di negara mana pun memang harus steril. Di MK RI pun demikian.
Enny Nurbaningsih mengatakan, ruang RPH atau ruang justing meeting di negara mana pun memang harus steril. Di MK RI pun demikian. Ia membenarkan bahwa alat komunikasi, seperti ponsel, tidak boleh dibawa ke ruang RPH. Sebab, ponsel dikhawatirkan bisa digunakan juga sebagai alat rekam.
Selain steril dari alat komunikasi dan orang-orang yang tidak berkepentingan, Enny juga membenarkan bahwa upaya untuk menghindari penyadapan juga sudah dilakukan MK untuk mencegah adanya kebocoran putusan. Ada beberapa upaya yang sudah dilakukan MK, misalnya dengan memecah gelombang dan segala macam. Bahkan, ke depan, MK juga akan mempertimbangkan penggunaan teknologi yang lebih canggih untuk kepentingan tersebut. Akan tetapi, hal itu masih dipertimbangkan khususnya terkait tingkat kepercayaan terhadap teknologi itu.
”Sepanjang kita di dalam tidak melakukan hal-hal yang berniat jahat, ya, enggak ada apa-apa. Tapi, untuk menjaga jangan sampai niat baik kita itu bocor, nah itu yang harus kita lakukan. Gitu. Cuma bagaimana cara melakukannya, nah itu kalau misalnya kita menggunakan apa namanya, instrumen yang kemudian kita mengkhawatirkannya juga, instrumen itu benar apa enggak. Gitu, loh. Kan kita juga berpikir hati-hati juga soal itu,” ungkapnya.
Yang bisa dipastikan, tambah Enny, MK sudah mengupayakan berbagai hal untuk menjaga ruang RPH tetap steril.