logo Kompas.id
Politik & HukumSidang Perkara Pileg Dimulai...
Iklan

Sidang Perkara Pileg Dimulai Pekan Depan, Anwar Usman-Arsul Sani Tak Boleh Ikut Sidang?

Sebanyak 297 perkara sengketa pemilu legislatif sudah diterima MK dan akan disidangkan mulai Senin (29/4/2024) depan.

Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
· 5 menit baca
Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (16/3/2024). Ratusan perkara sengketa hasil Pemilu 2024 diperkirakan bakal membanjiri MK setelah Komisi Pemilihan Umum menetapkan hasil rekapitulasi suara nasional.
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Sabtu (16/3/2024). Ratusan perkara sengketa hasil Pemilu 2024 diperkirakan bakal membanjiri MK setelah Komisi Pemilihan Umum menetapkan hasil rekapitulasi suara nasional.

JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Konstitusi akan mulai menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU legislatif 2024 pada Senin (29/4/2024) pekan depan. Akan ada 79 permohonan yang akan disidangkan serentak dalam tiga panel hakim. Jumlah tersebut baru sebagian kecil dari total 277 permohonan sengketa pemilu legislatif yang diregister dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi elektronik.

Perkara lain akan disidangkan pada Selasa (30/4/2024) dengan 77 perkara. Berikutnya, Kamis (2/5/2024) dengan 81 perkara yang disidangkan dan Jumat (3/5/2024) dengan 60 perkara. Khusus pada hari Senin, 79 perkara tersebut akan dibagi merata ke dalam tiga panel majelis. Tiga panel tersebut adalah panel 1 yang menyidangkan 25 perkara, panel 2 menyidangkan 28 perkara, dan panel 3 menyidangkan 26 perkara.

Editor:
SUHARTONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000