logo Kompas.id
Politik & HukumImbas Kasus Pungli, Dua Rutan ...
Iklan

Imbas Kasus Pungli, Dua Rutan KPK Dinonaktifkan

Pemecatan 66 pegawai KPK berujung pada penonaktifan dua rutan cabang KPK yang berada di Puspomal dan Pomdam Jaya.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/p5NXO4Iy7I4dU9n_KYgurJgQV_k=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2021%2F11%2F24%2Fa98e2e06-b488-403a-a249-cdadaf26880c_jpg.jpg

Komisi Pemberantasan Korupsi meresmikan operasional rumah tahanan negara klas 1 Jakarta Timur cabang Rutan KPK, yang terletak di belakang gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2017).

JAKARTA, KOMPAS — Pemecatan 66 pegawai negeri sipil di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi karena terbukti memeras para tahanan di rumah tahanan KPK berbuntut panjang. Lembaga antirasuah itu terpaksa menonaktifkan dua rumah tahanan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut serta Polisi Militer Kodam Jayakarta dan memindahkan para tahanan ke rutan di gedung KPK lama dan gedung Merah Putih, Jakarta.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000