Geledah Gedung Setjen DPR, KPK Sita Tiga Koper Dokumen
Selama lima jam, penyidik KPK menggeledah gedung Setjen DPR. Tiga koper barang bukti dugaan korupsi disita.
Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN, PRAYOGI DWI SULISTYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/4/2024) sore. Setelah lima jam memeriksa seluruh gedung, penyidik membawa tiga buah koper, satu ransel, dan sejumlah barang yang dibungkus dalam kantong plastik.
Sejumlah penyidik KPK tiba di gedung Setjen DPR sekitar pukul 13.00 dan baru keluar pada pukul 18.00. Selama penggeledahan berlangsung, gedung Setjen DPR dijaga ketat oleh sejumlah polisi bersenjata lengkap dan petugas pengamanan dalam (pamdal).
Penjagaan ketat dilakukan di pintu depan dan belakang gedung Setjen DPR. Para pekerja yang perlu mengakses gedung dialihkan ke pintu samping.
KPK menggeledah seluruh bagian gedung Setjen DPR yang terdiri atas tujuh lantai. Mereka membawa barang bukti yang dikumpulkan dalam dua koper berwarna merah, satu koper hitam, satu tas ransel hitam, serta beberapa bungkus kantong plastik putih. Koper yang berwarna hitam bertuliskan ”Pelican Air” dan ditempeli stiker ”fragile” atau barang pecah belah.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (30/4/2024), mengungkapkan, penggeledahan dilakukan dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan. Namun, ia belum menjelaskan detail penggeledahan.
Saat ini, KPK memang tengah menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR tahun anggaran 2020. Nilai kerugian keuangan negara yang ditemukan KPK pada kasus ini mencapai puluhan miliar rupiah. Namun, KPK belum mengumumkan penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Ali menambahkan, dugaan korupsi yang ditemukan dalam perkara ini di antaranya pengadaan kelengkapan ruang tamu dan kamar tidur. Pimpinan KPK dan pejabat struktural di Kedeputian Penindakan KPK serta penyelidik dan penyidik telah sepakat untuk meningkatkan status perkara dugaan korupsi tersebut ke penyidikan.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengumpulan bukti perkara yang sedang KPK selesaikan.
Saat kasus itu diselidiki, pada 31 Mei 2023, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar pernah dipanggil dan diperiksa KPK. Pemeriksaan terhadap Indra tersebut tidak tercantum dalam jadwal pemeriksaan karena masih dalam tahap penyelidikan.
Seusai diperiksa KPK kala itu, Indra berusaha menghindari wartawan hingga ia kebingungan mencari jalan keluar meninggalkan Gedung KPK. Ia berjalan melewati jalur mobil yang dilarang dilewati pejalan kaki. Bahkan, Indra tak menghiraukan arahan petugas keamanan KPK yang menunjukkan jalan keluar untuk pejalan kaki. Indra terus diam saat ditanya wartawan mengenai keperluannya dipanggil KPK, termasuk terkait pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR.
Pengadaan gorden baru untuk rumah dinas anggota DPR itu sempat memantik kontroversi pada Mei 2022, antara lain, karena alokasi anggarannya mencapai Rp 43,5 miliar. Proyek itu dikritik publik karena DPR dinilai tidak peka pada kesulitan rakyat yang saat itu menghadapi pandemi Covid-19 beserta dampak sosial dan ekonominya. Setelah diprotes publik, Sekretariat Jenderal DPR membatalkan proyek pengadaan gorden (Kompas, 31/8/2022).
KPK telah mencegah tujuh orang yang diduga terlibat dalam perkara ini. Sebagian di antaranya berstatus penyelenggara negara dan sebagian lainnya merupakan pihak swasta.
Ali tidak bersedia menyebutkan nama pihak yang dicegah pergi ke luar negeri. Namun, berdasarkan sumber Kompas, mereka yang dicegah ialah Indra Iskandar, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati, Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman dari pihak swasta.
Pada Kamis (14/3/2024), KPK kembali memeriksa Indra Iskandar. Indra diperiksa bersama Hiphi Hidupati untuk penyidikan perkara dugaan korupsi proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2020 senilai Rp 120 miliar.
”Beberapa perusahaan yang menjadi pelaksana diduga ada yang melawan hukum. Salah satu modusnya ada yang pinjam bendera, kemudian formalitas dalam proses-prosesnya,” ungkap Ali.
Dua kompleks rumah jabatan anggota DPR yang disidik KPK berlokasi di Kalibata dan Ulujami. Keduanya berada di Jakarta Selatan. KPK tidak menyegel rumah di dua lokasi tersebut. Sebab, dugaan korupsi dalam perkara ini terjadi pada pengadaan peralatan ruang tamu, ruang makan, meja, dan lain-lain.