Khawatir Jadi Komoditas Politik di Pilkada, Ombudsman Usul CASN Ditunda
Agar tidak menjadi komoditas politik, Ketua Ombudsman RI M Najih mengusulkan agar seleksi CASN ditunda setelah pilkada.
JAKARTA, KOMPAS — Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN pada 2024 ditunda hingga pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak 2024 selesai. Alasan itu disampaikan karena Ombudsman khawatir CASN yang berdekatan dengan pilkada dijadikan komoditas politik.
”Kalau boleh saya mengusulkan untuk seleksi CASN tahun ini ditunda sampai dengan selesainya pilkada biar tidak dijadikan komoditas politik,” ujar Najih saat Rapat Koordinasi Terkait Pelaksanaan CASN Tahun 2024 dan Netralitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dalam Pemilihan Kepala Daerah, Kamis (2/5/2024).
Rapat koordinasi itu juga dihadiri oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Rekrutmen ASN, Posisi Auditor dan Tenaga Digital untuk ”Fresh Graduate”
Najih berharap jajaran BKN ataupun pihak terkait bisa membahas dan mendiskusikan usulan Ombudsman RI tersebut.
’Kalau boleh saya mengusulkan untuk seleksi CASN tahun ini ditunda sampai dengan selesainya pilkada biar tidak dijadikan komoditas politik.’
”Mudah-mudahan usulan ini bisa didiskusikan. Ke depan bagaimana agar isu seleksi CASN di-pending (ditunda) dulu supaya tidak dijadikan komoditas oleh para aktor-aktor politik,” ujarnya.
Mudah-mudahan usulan ini bisa didiskusikan. Ke depan bagaimana agar isu seleksi CASN di- pending (ditunda) dulu supaya tidak dijadikan komoditas oleh para aktor-aktor politik.
Berdasarkan hasil pengawasan Ombudsman, memang terdapat kekhawatiran momentum seleksi CASN menjadi bagian dari janji-janji politik dalam masa Pilkada 2024. Misalnya, CASN dijanjikan jika mau mendukung kandidat tertentu bisa lolos saat seleksi. Kebijakan transaksional itu sangat mungkin dilakukan dalam masa-masa kampanye Pilkada 2024.
Kurangi nilai demokrasi
Wacana penundaan seleksi CASN itu, menurut Najih, perlu mempertimbangkan pembahasan netralitas ASN dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu. Dalam pertimbangan putusan MK itu disebutkan bahwa keterlibatan ASN dalam pesta demokrasi menjadi bagian yang mengurangi nilai demokrasi sehingga aspek netralitas ASN saat pilkada harus terus diperbaiki.
Dalam pertimbangan putusan MK itu disebutkan bahwa keterlibatan ASN dalam pesta demokrasi menjadi bagian yang mengurangi nilai demokrasi sehingga aspek netralitas ASN saat pilkada harus terus diperbaiki.
Tren pelibatan ASN dalam proses penggiringan untuk memilih atau tidak memilih peserta pemilu itu, ujarnya, telah menyebabkan terganggunya pelayanan publik kepada masyarakat. Ombudsman mengidentifikasi gangguan pelayanan publik yang disebabkan oleh ketidaknetralan ASN itu di antaranya adalah penyaluran bantuan sosial yang diskriminatif baik pencabutan kepesertaan maupun penambahan peserta yang tidak sesuai dengan prosedur, pemindahan jabatan/mutasi termasuk promosi dan atau demosi yang tidak sesuai dengan ketentuan manajemen dan meritokrasi ASN, serta perilaku intimidatif oleh pejabat yang lebih tinggi kepada ASN yang berada dalam subordinasi atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di lingkungan kerja.
Menanggapi usulan itu, Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang mengatakan usulan itu bisa dilaksanakan asal ada alasan yang sangat kuat untuk itu. Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kemenpan dan RB harus berkoordinasi dengan Ombudsman RI untuk meminta pokok-pokok pikiran dasar dari wacana yang dicetusan. Sesuai dengan tugasnya, Ombudsman berwenang membuat kebijakan secara lebih clean and clear dengan segala permasalahan di pemerintahan, khususnya untuk membentuk karakter ASN daerah.
”Ombudsman pasti berbicara berdasarkan pengalaman tanpa mengecilkan arti tentang permainan politik. Tugasnya bukan hanya dalam fungsi untuk melakukan koreksi, tetapi juga melakukan edukasi,” kata Junimart.
Kemungkinan besar tidak akan ada penundaan karena formasi kebutuhan CASN sudah diperhitungkan secara matang oleh pemerintah. Meskipun demikian, dasar atau pertimbangan dari Ombudsman melontarkan isu itu juga perlu dikaji lebih dalam oleh Komisi II.
Namun, saat ditanya lebih lanjut apakah usulan itu akan dibahas dalam rapat kerja di Komisi II, Junimart mengatakan bahwa kemungkinan besar tidak akan ada penundaan karena formasi kebutuhan CASN sudah diperhitungkan secara matang oleh pemerintah. Meskipun demikian, dasar atau pertimbangan dari Ombudsman melontarkan isu itu juga perlu dikaji lebih dalam oleh Komisi II.
Dikaji terlebih dahulu
Asisten Deputi Penguatan Budaya Sumber Daya Manusia Kemenpan dan RB Damayani Tyastianti mengatakan hal itu bukan kewenangannya. Usulan dari Ombudsman harus dibahas dalam Panitia Seleksi Nasional CASN yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemenpan dan RB, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Saat ini izin prinsip formasi sudah dikantongi oleh Kemenpan dan RB. Jumlah formasi yang dibutuhkan untuk CASN 2024 juga sudah diumumkan oleh BKN.
”Pilkada akan dilaksanakan pada November 2024 tentunya akan berdampak pada usulan anggaran. Ini tentu harus dikaji,” katanya.
Pilkada akan dilaksanakan pada November 2024 tentunya akan berdampak pada usulan anggaran. Ini tentu harus dikaji.
Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian BKN Wahyu menuturkan, terkait usulan penundaan itu, faktanya, penetapan kebutuhan CASN sudah dilakukan oleh Kemenpan dan RB. Setelah itu, instansi melakukan penyusunan kebutuhan melalui aplikasi formasi BKN. Saat ini, proses tersebut telah selesai.
”Rincian kebutuhan yang disusun oleh instansi itu kemudian disampaikan ke Kemenpan dan RB. Pada saat penetapan rincian kebutuhan masih ada waktu dan ada juga instansi masih belum final melakukan kebutuhan, dan ada yang belum sehingga itu masih membutuhkan waktu dan masih ada rapat koordinasi Kemenpan dan RB mengundang dari semua instansi,” kata Wahyu.
Kami harap kementerian/lembaga dan pemda yang belum merampungkan input di sistem BKN untuk segera menyelesaikan agar pendaftaran CASN segera dibuka karena sudah ditunggu-tunggu publik.
Terkait dengan wacana penundaan yang dilontarkan Ombudsman, BKN belum tahu apakah usulan itu bisa dilaksanakan atau tidak karena harus melalui rapat koordinasi. Hasil perincian kebutuhan akan dibahas bersama dengan Kemenpan dan RB. Setelah itu, Kemenpan dan RB yang akan memutuskan apakah usulan itu mungkin dilaksanakan atau tidak.
Baca juga: ASN Masih Jadi Profesi Idaman
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa pendaftaran CASN 2024 bisa dimulai segera setelah proses validasi selesai dilakukan berdasarkan hasil pengisian rincian formasi dari tiap-tiap kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
”Kemenpan dan RB serta BKN sudah lakukan percepatan pada proses verifikasi dan validasi formasi ASN dari input yang dilakukan kementerian/lembaga dan pemda. Kami harap kementerian/lembaga dan pemda yang belum merampungkan input di sistem BKN untuk segera menyelesaikan agar pendaftaran CASN segera dibuka karena sudah ditunggu-tunggu publik,” kata Anas dalam keterangan tertulis, akhir April lalu.
Kemenpan dan RB telah menetapkan formasi untuk rekrutmen CASN 2024 sebanyak 1,28 juta formasi yang terdiri dari 75 kementerian dan lembaga sebanyak 427.850 formasi serta 524 pemerintah daerah sebanyak 862.174 formasi. Jumlah 1,28 juta formasi itu untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebanyak 2,3 juta orang secara bertahap.